PENDAPAT YUSUF AL-QARDHAWI TENTANG HAK IJBAR WALI DALAM PERNIKAHAN ANAK GADIS DAN RELEVANSINYA DENGAN KONTEKS KEKINIAN
AULIA AKBAR · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Dalam permasalahan hak ijbar jumhur ulama berpendapat apabila wanita yang baligh dan berakal sehat itu masih gadis, maka hak mengawinkan dirinya ada pada wali. Berbeda halnya dengan pendapat Syaikh Yusuf al-Qardhawi yang menyatakan seorang gadis memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri dalam masalah nikah, oleh karena itu ayah atau walinya tidak b…