DISPENSASI KAWIN BAGI CALON PENGANTIN DIBAWAH UMUR PADA PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DITINJAU MENURUT SADD AL-DZARI’AH Analisis terhadap Penetapan Hakim Pengadilan Agama Rengat Kelas I B Tahun 2018
NUR YASIN, - · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Penelitian ini dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Rengat. Dengan tujuan penelitian yakni untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Agama Rengat dalam memberikan dispensasi kawin bagi pasangan yang belum cukup umur; untuk mengetahui alasan hakim dalam memberikan dispensasi Kawin tersebut untuk mengetahui dispensasi Kawin ditinjau menurut sadd al dz…