USIA IDEAL PERKAWINAN MENURUT PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH
HAMIZAR, - · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
ABSTRAKS
Disertasi ini berjudul : USIA IDEAL PERKAWINAN MENURUT PASAL
7 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF
MAQASHID AL-SYARI’AH. Rumusan masalah: (1)Bagaimana pembatasan usia
ideal dalam melangsungkan perkawinan menurut pasal 7 Undang-undang Nomor 16
Tahun 2019 ?(2) Apa saja dasar pemikiran dan pertimbangan sosial, budaya, ekonomi
dan pendidikan dalam pembatasan usia ideal dalam melangsungkan perkawinan
menurut pasal 7 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019? dan (3) Apa saja maksud
dan tujuan kemahlahatan serta hikmah yang terkandung di balik pembatasan usia
ideal dalam melangsungkan perkawian menurut pasal 7 Undang-undang Nomor 16
Tahun 2019 ditinjau dari perspektif Maqashid al-Syari’ah ? Jenis penelitian adalah
penelitian pustaka (Library Research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data
penelitian : (1)Bahan hukum primer : Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang
Perkawinan, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Tahun
1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, (2) Bahan hukum skunder:,
hasil-hasil penelitian, karya-karya dari ahli hukum dan sebagainya, dan (3) Bahan
hukum tertier: Ensiklopedia, Kamus dan lain-lain. Teknik analisis data: deduktif,
induktif dan komperatif. Hasil penelitian: (1)Penetapan pembatasan usia ideal dalam
melangsung kan perkawinan menurut Pasal 7 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019
berdasarkan Putusan MK. Nomor: 22/PUU-XV/2017, karena Pasal 7 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menimbul kan adanya diskriminasi antara pria
dan wanita yang berdampak pada pemenuhan hak-hak dasar, hak-hak konstitusional
warga negara, hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, pendidikan, sosial,
dan kebudayaan (Pasal 28B ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945), dan penyebab
terjadinya perkawinan dalam usia anak (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 23
Tahun Pelindungan Anak). (2) Pertimbangan dan dasar pemikiran pembatasan usia
ideal dalam melangsungkan perkawinan menurut Pasal 7 Undang-undang Nomor 16
Tahun 2019 dengan mem pertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, psikologis,
filosofis. (3) Maksud dan tujuan kemahlahatan serta hikmah yang terkandung di balik
pembatasan usia ideal dalam melangsungkan perkawinan menurut Pasal 7 Undangundang
Nomor 16 Tahun 2019 ditinjau dari sudut pandang Maqashid al-Syari’ah :
adalah untuk menolak keburukan /bahaya, sejalan dengan kaidah ushul fiqh : menolak
keburukan/ bahaya lebih diutamakan daripada meraih kebaikan, tidak
memudharatkan dan tidak dimudharatkan, kemudaratan dihilangkan, sejalan dengan
kaidah Fiqh: kebijakan seorang pemimpin (pemerintah) terhadap rakyatnya harus
berorientasi kepada suatu kebaikan), dan setiap orang yang bertasarruf untuk
kepentingan orang lain, dia berkewajiban untuk mentasarufkannya untuk suatu
kebaikan, atau untuk menghilangkan keburukan/ bahaya, dan fatwa berubah dan
berbeda sesuai dengan perubahan zaman, tempat, keadaan, niat dan adat kebiasaan
dalam hubungannya dengan penerapan syari?at dibangun dengan tujuan untuk
kemashlahat an manusia). Dilihat dari segi batasan maslahahnya : (1) Undang-undang
Nomor 16 Tahun 2019 memiliki kemaslahatan yang berorientasi pada ke sejahteraan
segenap masyarakat dan semangat kebangsaan, disebut maslahah amah, dan
(2)Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 memiliki kemaslahatan pada setiap
individu, disebut maslahah khassah.
Keyword : Usia, Perkawian dan Maqashid.
Topik Terkait
Referensi Serupa
BATAS MINIMAL USIA MENIKAH PADA UNDANGUNDANG PERKAWINAN PASAL 7 AYAT (1) NOMOR 16 TAHUN 2019 DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap Perubahan Ketentuan Usia Menikah Pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974)
MIRATUL HAYATI, MH
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua
CACAT BADAN SEBAGAI ALASAN SUAMI BERPOLIGAMI DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Pasal 4 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974)
Rizal, -
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua
DISPENSASI KAWIN BAGI CALON PENGANTIN DIBAWAH UMUR PADA PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DITINJAU MENURUT SADD AL-DZARI’AH Analisis terhadap Penetapan Hakim Pengadilan Agama Rengat Kelas I B Tahun 2018
NUR YASIN, -
ITSBÂT THALÂQ DI PENGADILAN AGAMA DALAM REKONSTRUKSI HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA (Studi Analisis Terhadap Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Fatwa ijtima’ MUI Tahun 2012 )
Hasan Nul Hakim
Tinjauan Yuridis Terhadap Kepemimpinan Perempuan Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Perspektif Fiqih Siyasah
Hamidah Suriyani, Hamidah
Peranan Kepala Desa Dalam Pembangunan Di Desa Muaro Tombang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 25 Ayat 1 Menurut Fiqh Siyasah
Anggun Dwiyasman, -
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG TENGGANG WAKTU PEMANGGILAN TERGUGAT DALAM PERKARA GHAIB PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Nurudin
Pandangan Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat Mengenai Dampak Pemberlakuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Mengadili Perkara Dispensasi Nikah
Chairunisak, Chairunisak
Pandangan Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat Mengenai Dampak Pemberlakuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Mengadili Perkara Dispensasi Nikah
Chairunisak, Chairunisak
ANALISIS PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TERHADAP HAK NAFKAH ANAK DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
YON PUTRA, -
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
BATAS MINIMAL USIA MENIKAH PADA UNDANGUNDANG PERKAWINAN PASAL 7 AYAT (1) NOMOR 16 TAHUN 2019 DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap Perubahan Ketentuan Usia Menikah Pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974)
MIRATUL HAYATI, MH · 2021
CACAT BADAN SEBAGAI ALASAN SUAMI BERPOLIGAMI DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Pasal 4 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974)
Rizal, - · 2021
DISPENSASI KAWIN BAGI CALON PENGANTIN DIBAWAH UMUR PADA PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DITINJAU MENURUT SADD AL-DZARI’AH Analisis terhadap Penetapan Hakim Pengadilan Agama Rengat Kelas I B Tahun 2018
NUR YASIN, - · 2020
ITSBÂT THALÂQ DI PENGADILAN AGAMA DALAM REKONSTRUKSI HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA (Studi Analisis Terhadap Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Fatwa ijtima’ MUI Tahun 2012 )
Hasan Nul Hakim · 2017
Tinjauan Yuridis Terhadap Kepemimpinan Perempuan Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Perspektif Fiqih Siyasah
Hamidah Suriyani, Hamidah · 2021
Peranan Kepala Desa Dalam Pembangunan Di Desa Muaro Tombang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 25 Ayat 1 Menurut Fiqh Siyasah
Anggun Dwiyasman, - · 2022
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG TENGGANG WAKTU PEMANGGILAN TERGUGAT DALAM PERKARA GHAIB PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Nurudin · 2014
ANALISIS PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TERHADAP HAK NAFKAH ANAK DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
YON PUTRA, - · 2021
Literatur Terbaru yang Relevan
BATAS MINIMAL USIA MENIKAH PADA UNDANGUNDANG PERKAWINAN PASAL 7 AYAT (1) NOMOR 16 TAHUN 2019 DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap Perubahan Ketentuan Usia Menikah Pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974)
MIRATUL HAYATI, MH · 2021
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua · 2019
CACAT BADAN SEBAGAI ALASAN SUAMI BERPOLIGAMI DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Pasal 4 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974)
Rizal, - · 2021
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua · 2019
DISPENSASI KAWIN BAGI CALON PENGANTIN DIBAWAH UMUR PADA PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DITINJAU MENURUT SADD AL-DZARI’AH Analisis terhadap Penetapan Hakim Pengadilan Agama Rengat Kelas I B Tahun 2018
NUR YASIN, - · 2020
ITSBÂT THALÂQ DI PENGADILAN AGAMA DALAM REKONSTRUKSI HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA (Studi Analisis Terhadap Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Fatwa ijtima’ MUI Tahun 2012 )
Hasan Nul Hakim · 2017
Tinjauan Yuridis Terhadap Kepemimpinan Perempuan Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Perspektif Fiqih Siyasah
Hamidah Suriyani, Hamidah · 2021
Peranan Kepala Desa Dalam Pembangunan Di Desa Muaro Tombang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 25 Ayat 1 Menurut Fiqh Siyasah
Anggun Dwiyasman, - · 2022