MANHAJ IJTIHAD IBNU DAQIQ AL-‘ID (625-702 H/1228-1302 M ) DALAM BIDANG FIKIH NIKAH (Studi Terhadap Kitab Ihkam al-Ahkam Syarh ‘Umdat al-Ahkam)
FIRMAN SURYA PUTRA, - · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Urgensi ijtihad tergambar ketika mentarjih dalil-dalil yang saling bertolak belakang, atau mengetahui hukum permasalahan kontemporer yang belum ditemukan nash dan ijtihad di dalamnya, dengan pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Aktifitas ini dapat dipengaruhi keadaan sosial politik, ekonomi dan kemasyarakatan. Dikhawatirkan …