Hukum Perkawinan Pagitoan pada Masyarakat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan dalam Presfektif Hukum Islam
Risvan Akhir Roswandi, - · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Perkawinan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.Kareana tujuan perkawinan dalam Islam tidak hanya sekedar padabatas pemenuhan nafsu biologi satau pelampiasan nafsu seksual belaka, tetapi memiliki tujuan yang lebih mulia yaitu, untuk menciptakan keluarga yang hidup dengan aman dan tenteram (Sakinah), pergaulan yang saling mencintai (Ma…