TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP UPAH JASA PENGURUS DANA USAHA EKONOMI DESA SIMPAN PINJAM (UED-SP) DI DESA SUNGAICINA KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
SITI WASILAH · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Upah Jasa Pengurus Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Desa Sungaicina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh cara pemberian upah pada UED-SP di Desa Sungaicina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah swt., karena upah yang diterima oleh para pengurus dana UED-SP tersebut diambil dari persentase bunga yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pemberian upah jasa pengurus dana UED-SP di Desa Sungaicina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti dan untuk mengetahui tinjauan Fiqh Muamalah terhadap upah jasa pengurus dana UED-SP di Desa Sungaicina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Kantor UED-SP Desa Sungaicina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Subjek dalam penelitian ini adalah pengurus UED-SP dan peminjam dana UED-SP, sedangkan objek dalam penelitian ini adalah pemberian upah jasa pengurus dana UED-SP di Desa Sungaicina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 67 orang, namun penulis hanya mengambil sampel sebanyak 28 orang (42%) dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan data primer, data skunder, dan data tertier. Sedangkan dalam pengumpulan data, penulis melakukan observasi, interview, dan penyebaran angket.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pinjam-meminjam yang diterapkan oleh UED-SP Desa Sungaicina menggunakan sistem imbalan berupa bunga pada saat pengembalian pinjaman tersebut yaitu sebesar 18% pertahun atau 1,5% perbulan. Adapun upah yang diberikan kepada pengurus dana UED-SP merupakan bagian dari persentase bunga tersebut yaitu 10,88% pertahun dari total bunga 18% pertahun atau 0,91% perbulan dari total bunga 1,5% perbulan.
Menurut Tinjauan Fiqh Muamalah, upah yang diterima oleh para pengurus dana UED-SP adalah diperbolehkan jika dana UED-SP itu digunakan untuk kebutuhan produktif dan nasabah mengalami keuntungan. Akan tetapi, upah itu tidak diperbolehkan jika dana UED-SP itu digunakan untuk kebutuhan konsumtif dan apabila dana UED-SP itu digunakan untuk kebutuhan produktif namun nasabah mengalami kerugian.
Topik Terkait
Referensi Serupa
ANALISIS PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH DAN FATWA DSN NO 112/DSN-MUI/IX/2017 TERHADAP SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN DI DESA BINA MAJU KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
USWATUN KHASANAH, -
Analisis Penerapan Fatwa Mui Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Hukum Pembakaran Hutan Dan Lahan Serta Pengendaliannya ( Studi Kasus Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti )
Gunawan, Rien Herdianty
PEMOTONGAN TIMBANGAN JUAL BELI KELAPA DI DESA MELAI KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH
SYAHRIZAL
PROFESIONALISME GURU ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DALAM MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN EKONOMI DI MADRASAH ALIYAH AL-KHAIRIYAH DESA SUNGAI CINA KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Riau Sugianti
USAHA KOPI LUWAK DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MENURUT EKONOMI ISLAM (Studi Kasus UD. Nur Halimah Jaya Di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti)
Murniati
Hambatan komunikasi dai dalam pembinaan akidah mualaf desa Biskang kecamatan Danau Paris kabupaten Aceh Singkil
Limbong, Nurma waddah
Partisipasi Dewan Pengurus Kecamatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Dalam Pembinaan Akhlak Remaja Di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Siregar, Hairul Anwar
Hambatan komunikasi dai dalam pembinaan akidah mualaf desa Biskang kecamatan Danau Paris kabupaten Aceh Singkil
Limbong, Nurma waddah
Partisipasi Dewan Pengurus Kecamatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Dalam Pembinaan Akhlak Remaja Di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Siregar, Hairul Anwar
SISTEM PENGEMBALIAN PINJAMAN DANA BERGULIR PADA UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (StudiKasus di Desa Padang Manih, Kecamatan V Koto KampungDalam, Kabupaten Padan
Yuzhyla Indah Permata Sari YJ
MANAJEMEN RISIKO TERHADAP USAHA EKONOMI DESA SIMPAN PINJAM (UED-SP) DALAM MENYALURKAN MODAL KEPADA MASYARAKAT DI DESA TANJUNG KARANG KECAMATAN KAMPAR KIRI HULU KABUPATENKAMPAR DITINJAU MENURUTEKONOMI ISLAM
David Fernando
UPAYA KEPALA SEKOLAH MENINGKATKAN KINERJA GURU DI MTs PONDOK PESANTREN I’AANATUTH THALIBIIN DESA PERAWANG BARAT KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK
Patonah
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
ANALISIS PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH DAN FATWA DSN NO 112/DSN-MUI/IX/2017 TERHADAP SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN DI DESA BINA MAJU KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
USWATUN KHASANAH, - · 2022
PEMOTONGAN TIMBANGAN JUAL BELI KELAPA DI DESA MELAI KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH
SYAHRIZAL · 2013
PROFESIONALISME GURU ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DALAM MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN EKONOMI DI MADRASAH ALIYAH AL-KHAIRIYAH DESA SUNGAI CINA KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Riau Sugianti · 2010
USAHA KOPI LUWAK DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MENURUT EKONOMI ISLAM (Studi Kasus UD. Nur Halimah Jaya Di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti)
Murniati · 2013
SISTEM PENGEMBALIAN PINJAMAN DANA BERGULIR PADA UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (StudiKasus di Desa Padang Manih, Kecamatan V Koto KampungDalam, Kabupaten Padan
Yuzhyla Indah Permata Sari YJ · 2015
MANAJEMEN RISIKO TERHADAP USAHA EKONOMI DESA SIMPAN PINJAM (UED-SP) DALAM MENYALURKAN MODAL KEPADA MASYARAKAT DI DESA TANJUNG KARANG KECAMATAN KAMPAR KIRI HULU KABUPATENKAMPAR DITINJAU MENURUTEKONOMI ISLAM
David Fernando · 2015
UPAYA KEPALA SEKOLAH MENINGKATKAN KINERJA GURU DI MTs PONDOK PESANTREN I’AANATUTH THALIBIIN DESA PERAWANG BARAT KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK
Patonah · 2010
KETERBATASAN AHLI WARIS MEMBAYAR HUTANG PEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM : STUDI KASUS DI DESA TANJUNGGEMUK KECAMATAN RANGSANG KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
HALIDA APRILIA PUTRI, - · 2022
Literatur Terbaru yang Relevan
ANALISIS PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH DAN FATWA DSN NO 112/DSN-MUI/IX/2017 TERHADAP SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN DI DESA BINA MAJU KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
USWATUN KHASANAH, - · 2022
Analisis Penerapan Fatwa Mui Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Hukum Pembakaran Hutan Dan Lahan Serta Pengendaliannya ( Studi Kasus Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti )
Gunawan, Rien Herdianty · 2017
PEMOTONGAN TIMBANGAN JUAL BELI KELAPA DI DESA MELAI KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH
SYAHRIZAL · 2013
PROFESIONALISME GURU ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DALAM MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN EKONOMI DI MADRASAH ALIYAH AL-KHAIRIYAH DESA SUNGAI CINA KECAMATAN RANGSANG BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Riau Sugianti · 2010
USAHA KOPI LUWAK DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MENURUT EKONOMI ISLAM (Studi Kasus UD. Nur Halimah Jaya Di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti)
Murniati · 2013
Hambatan komunikasi dai dalam pembinaan akidah mualaf desa Biskang kecamatan Danau Paris kabupaten Aceh Singkil
Limbong, Nurma waddah · 2019
Partisipasi Dewan Pengurus Kecamatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Dalam Pembinaan Akhlak Remaja Di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Siregar, Hairul Anwar · 2019
Hambatan komunikasi dai dalam pembinaan akidah mualaf desa Biskang kecamatan Danau Paris kabupaten Aceh Singkil
Limbong, Nurma waddah · 2019