Implementasi Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pada Putusan Nomor: 615/Pdt.G/2016/PN-MDN Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Dan Teori Mashlahat
Abdullah, Budi · Repository UIN Sumatera Utara
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tentang judicial review terhadap Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU No. 21 tahun 2008 yang menimbulkan ketidakpastian hukum, dinyatakan tidak berlaku lagi karena bertentangan dengan UUD 45. Putusan MK tersebut bersifat final and binding, mengikat seluruh warga negara (erga omnes). Putusan MK menegaskan bahwa …