Implementasi Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pada Putusan Nomor: 615/Pdt.G/2016/PN-MDN Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Dan Teori Mashlahat
Abdullah, Budi · Repository UIN Sumatera Utara
Abstrak / Ringkasan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tentang judicial
review terhadap Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU No. 21 tahun 2008 yang
menimbulkan ketidakpastian hukum, dinyatakan tidak berlaku lagi karena
bertentangan dengan UUD 45. Putusan MK tersebut bersifat final and binding,
mengikat seluruh warga negara (erga omnes). Putusan MK menegaskan bahwa
penyelesaian sengketa ekonomi syariah adalah menjadi kewenangan absolut
Peradilan Agama. Putusan MK tersebut telah mengakhiri perdebatan tentang pasal
Pasal 55 ayat 2 dan 3 beserta penjelasannya yang sempat menimbulkan kegaduhan
hukum (legal disorder).
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif - yuridis
empiris. Menggali asas dan norma hukum yang terdapat dalam peraturan
perundang-undangan, doktrin hukum, serta melihat norma hukum secara in action
dalam masyarkat, kemudian menganalisis permasalahan dari sudut pandang
hukum positif. Melihat bagaimana perkara sengketa ekonomi syariah diadili oleh
lembag Peradilan Umum.
Ada 2 point penting yang ditemukan dalam penelitian. Pertama Peristiwa
penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang diadili oleh lembaga Peradilan
Umum. Padahal Putusan MK Nomor 93/PPU-X/2012 tanggal 29 Agustus 2013
menegaskan bahwa sengketa ekonomi syariah adalah kewenangan absolut
Peradilan Agama. Kedua Putusan Peradilan Umum yang mengadili sengketa
ekonomi syariah tidak mempertimbangkan dogma hukum. Padahal Mahkamah
Agung RI telah menentukan bahwa putusan hakim harus mempertimbangkan
segala aspek yang bersifat yuridis, filosofis, dan sosiologis. Sehingga keadilan
yang ingin dicapai, diwujudkan dan dipertanggungjawabkan dalam putusan hakim
adalah keadilan yang berorientasi pada keadilan hukum, keadilan moral dan
keadilan masyarakat. Putusan Hakim adalah merupakan hukum, semestinya
memberikan manfaat dan perlindungan hukum. Bukan sebaliknya menimbulkan
keprihatinan hukum. Putusan MK telah mengembalikan kewenangan absolut
dalam mengadili sengketa ekonomi syariah kepada Undang Undang Nomor. 3
tahun 2006. Tujuannya adalah mempertegas ketentuan Pasal 49 huruf (i) UU ini
yang menyebutkan bahwa: “Pengadilan Agama bertugas dan berwenang
memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: Perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf,
zakat, infaq, shadaqah dan Ekonomi syariah, dapat berjalan dengan semestinya
menurut hukum.
Referensi Serupa
Implementasi Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pada Putusan Nomor: 615/Pdt.G/2016/PN-MDN Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Dan Teori Mashlahat
Abdullah, Budi
Pandangan Dosen Fakultas Syariah Dan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 354/Pdt.G/2013/PA.PBR. Tentang Jatuhnya Talak Karena Suami Murtad
Siahaan, Wina Aulia
Pandangan Dosen Fakultas Syariah Dan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 354/Pdt.G/2013/PA.PBR. Tentang Jatuhnya Talak Karena Suami Murtad
Siahaan, Wina Aulia
PENGARUH PERILAKU KONSUMEN TERHADAPKEPUTUSANPEMBELIAN TELEPON GENGGAM MENURUTEKONOMI ISLAM (StudiKasusPadaMahasiswaJurusanEkonomiIslamFakultasSyariahda nHukumUniversitas Islam Negeri Sultan SyarifKasim Riau)
Saidan
Penerapan Asas Ultra Petitum Partium dalam Perkara Cerai Talak Perspektif Hukum Acara Peradilan Agama (Telaah Putusan Nomor: 270/ Pdt.G/ 2020/ MS-Banda Aceh)
Lubis, Lailan Munibah
PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEKANBARU NOMOR 354/PDT.G/2013/PA.PBR TENTANG JATUHNYA TALAK KARENA SUAMI MURTAD
SIAHAAN, WINA AULIA
PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEKANBARU NOMOR 354/PDT.G/2013/PA.PBR TENTANG JATUHNYA TALAK KARENA SUAMI MURTAD
SIAHAAN, WINA AULIA
Ragam penyelesaian sengketa hukum, ekonomi Syariah dan adat
Batubara, Chuzaimah
ANALISIS PASAL 385 KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG RAHN HARTA PINJAMAN DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH
Herdifa Pratama, -
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 723/PID/B/2012/PN. PBR TENTANG PIDANA MATI TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM
Nuristimar
Pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami menurut hukum Islam di Indonesia (Studiterhadap putusan pengadilan Agama Medan nomor 636/Pdt.G/2008 Pa-Mdn)
Isfahani, Faiz
Pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami menurut hukum Islam di Indonesia (Studiterhadap putusan pengadilan Agama Medan nomor 636/Pdt.G/2008 Pa-Mdn)
Isfahani, Faiz
Literatur Lain dari Repository UIN Sumatera Utara
Implementasi Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pada Putusan Nomor: 615/Pdt.G/2016/PN-MDN Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Dan Teori Mashlahat
Abdullah, Budi · 2021
Pandangan Dosen Fakultas Syariah Dan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 354/Pdt.G/2013/PA.PBR. Tentang Jatuhnya Talak Karena Suami Murtad
Siahaan, Wina Aulia · 2020
Pandangan Dosen Fakultas Syariah Dan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 354/Pdt.G/2013/PA.PBR. Tentang Jatuhnya Talak Karena Suami Murtad
Siahaan, Wina Aulia · 2020
Penerapan Asas Ultra Petitum Partium dalam Perkara Cerai Talak Perspektif Hukum Acara Peradilan Agama (Telaah Putusan Nomor: 270/ Pdt.G/ 2020/ MS-Banda Aceh)
Lubis, Lailan Munibah · 2021
PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEKANBARU NOMOR 354/PDT.G/2013/PA.PBR TENTANG JATUHNYA TALAK KARENA SUAMI MURTAD
SIAHAAN, WINA AULIA · 2020
PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEKANBARU NOMOR 354/PDT.G/2013/PA.PBR TENTANG JATUHNYA TALAK KARENA SUAMI MURTAD
SIAHAAN, WINA AULIA · 2020
Ragam penyelesaian sengketa hukum, ekonomi Syariah dan adat
Batubara, Chuzaimah · 2015
Pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami menurut hukum Islam di Indonesia (Studiterhadap putusan pengadilan Agama Medan nomor 636/Pdt.G/2008 Pa-Mdn)
Isfahani, Faiz · 2013
Literatur Terbaru yang Relevan
Implementasi Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pada Putusan Nomor: 615/Pdt.G/2016/PN-MDN Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Dan Teori Mashlahat
Abdullah, Budi · 2021
Pandangan Dosen Fakultas Syariah Dan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 354/Pdt.G/2013/PA.PBR. Tentang Jatuhnya Talak Karena Suami Murtad
Siahaan, Wina Aulia · 2020
Pandangan Dosen Fakultas Syariah Dan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 354/Pdt.G/2013/PA.PBR. Tentang Jatuhnya Talak Karena Suami Murtad
Siahaan, Wina Aulia · 2020
PENGARUH PERILAKU KONSUMEN TERHADAPKEPUTUSANPEMBELIAN TELEPON GENGGAM MENURUTEKONOMI ISLAM (StudiKasusPadaMahasiswaJurusanEkonomiIslamFakultasSyariahda nHukumUniversitas Islam Negeri Sultan SyarifKasim Riau)
Saidan · 2015
Penerapan Asas Ultra Petitum Partium dalam Perkara Cerai Talak Perspektif Hukum Acara Peradilan Agama (Telaah Putusan Nomor: 270/ Pdt.G/ 2020/ MS-Banda Aceh)
Lubis, Lailan Munibah · 2021
PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEKANBARU NOMOR 354/PDT.G/2013/PA.PBR TENTANG JATUHNYA TALAK KARENA SUAMI MURTAD
SIAHAAN, WINA AULIA · 2020
PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEKANBARU NOMOR 354/PDT.G/2013/PA.PBR TENTANG JATUHNYA TALAK KARENA SUAMI MURTAD
SIAHAAN, WINA AULIA · 2020
Ragam penyelesaian sengketa hukum, ekonomi Syariah dan adat
Batubara, Chuzaimah · 2015