STATUS HAK KEWARISAN SEORANG ANAK DARI PERNIKAHAN SEDARAH MENURUT PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER STUDI ANALISIS PENDAPAT WAHBAH AL-ZUHAILI DALAM KITAB AL-FIQH AL-ISLAM WA ADILLATUHU
RAINIR YUZAM · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
m, diantaranya jika syarat sah nikah yang tidak terpenuhi, hubungan sedarah juga merupakan alasan dapat dibatalkannya suatu ikatan pernikahan. Permasalahan yang kemudian muncul adalah bagaimana jika pernikahan tersebut telah dibatalkan demi hukum (fasakh) yang disebabkan karena kedua suami istri diketahui memiliki hubungan sedarah sedangkan pasangan …