STATUS HUKUM WALIMATUL ‘URS DENGAN HIBURAN KESENIAN KUDA LUMPING (STUDI TERHADAP PANDANGAN ULAMA ALWASHLIYAH KECAMATAN AIR JOMAN)
LAKSANA, INDRA · Repository UIN Sumatera Utara
Abstrak / Ringkasan
Islam memerintahkan pemeluknya supaya mengumumkan serta meramaikan akad
pernikahan. Karena itu, Allah Swt memerintahkan untuk meramaikan akad
pernikahan. Perihal meramaikan acara pernikahan itulah yang disebut dengan
walimatul „urs. Namun, kondisi masyarakat islam sekarang ini pada umumnya dalam
mengadakan pesta pernikahan disertai dengan hiburan yang bermacam macam. Hal
ini bertujuan untuk bersuka ria dan mewujudkan kesenangan. Dalam satu kebiasaan
masyarakat muslim, terkhusus di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan dalam
mengadakan pesta pernikahan menggandengkannya dengan hiburan kesenian kuda
lumping. Kuda lumping adalah tarian tradisional Jawa menampilkan sekelompok
prajurit tengah menunggang kuda. Tarian ini menggunakan kuda yang terbuat dari
bambu atau bahan lainnya yang dianyam dan dipotong menyerupai bentuk kuda,
dengan dihiasi rambut tiruan dari tali plastik atau sejenisnya yang digulung atau
dikepang. Untuk itu, maka penulis menulis skripsi dengan judul Status Hukum
Walimatul ‘Urs Dengan Hiburan Kesenian Kuda Lumping (Studi Terhadap
Pandangan Ulama Al-Washliyah Kecamatan Air Joman). Berdasarkan hal
tersebut, maka timbullah beberapa masalah, yaitu Bagaimana praktik kesenian kuda
lumping pada saat walimatul „urs di Kecamatan Air Joman? Apa faktor masyarakat
kecamatan Air Joman menjadikan kesenian kuda lumping sebagai hiburan walimatul
„urs? Bagaimana pandangan Ulama Al-Washliyah tentang status hukum walimatul
„urs yang di dalamnya terdapat kesenian kuda lumping? Untuk memperoleh jawaban
dari pertanyaan tersebut, studi ini diarahkan pada penelitian pustaka (library
research) dan penelitian lapangan (field research) yang bersifat normatif dengan
berdasarkan pada penelitian hukum empiris. Berdasarkan penelitian penulis,
ditemukan beberapa hasil. Pertama, praktik kesenian kuda lumping dimulai dengan
pawang Kuda Lumping meminta sesaji yang berisi buah-buahan, wewangian, air
degan, nasi tumpeng, bunga tiga warna dan ayam hitam yang hidup, semuanya itu
disediakan oleh tuan rumah. Kemudian pawang Kuda Lumping pun membacakan
mantra, semua dipersembahkan untuk roh-roh leluhur agar acara yang
diselenggarakan berjalan dengan lancar. Kedua, Adapun Faktor masyarakat
Kecamatan Air Joman menjadikan kesenian kuda lumping sebagai hiburan walimatul
„urs yaitu Faktor suka dan Faktor tradisi. Ketiga, Pandangan Ulama Al-Washliyah
tentang mengundang kuda lumping pada saat walimatul „urs adalah haram.
Referensi Serupa
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN REMAJA YANG BERPACARAN TENTANG PERNIKAHAN MELALUI PROSES TA’ARUF (STUDI KASUS DESA KUMBARA UTAMA KECAMATAN KERINCI KANAN)
DESTI ROMAWANSA, -
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI “SALAH MALAH” DALAM ADAT PERNIKAHAN MELAYU DI DESA MUARA MUSU KECAMATAN RAMBAH HILIR KABUPATEN ROKAN HULU
Harun Harasyid, -
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Proses Pernikahan Salin Tikau Di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar
MUHAMMAD HERIANTO, 11521101233
PELAKSANAAN TRADISI RESEPSI PERNIKAHAN MASYARAKAT MANDAILING DI DESA AEK GUO KECAMATAN BATANG NATAL KABUPATEN MANDAILING NATAL DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
RAYO RANGKUTI
PENETAPAN MAHAR DALAM ADAT MANDAILING DAN DAMPAKNYA TERHADAP KELANGSUNGAN PERNIKAHAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM ( STUDI KASUS DI DESA TAMBUSAI BARAT KECAMATAN TAMBUSAI KABUPATEN ROKAN HULU )
Ali Raja Nasution
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSAAN TRADISI RANDAI DALAM ACARA WALIMATUL URSY DI DESA BANJAR NAN TIGO KECAMATAN INUMAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
RAMADAN
PERSEPSI PEMUDA TENTANG MINUM KHAMAR PADA MALAM WALIMATUL ‘URSY DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras)
IKBAL SYAHROM FATRIZAL, -
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni
Hukum Sewa Pemakaian Sanggul Jasa Rias Pengantin Di Acara Resepsi Pernikahan Adat Jawa Persfektif Yusuf Al Qaradhhawi(Studi Kasus desa nagarejo kecamatan Galang kabupaten deli serdang)
Tambunan, Syahfitri Khairani
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni
Probelematika Masyarakat Desa Liang Asona Terhadap Pencatatan Pernikahan Di Kantor Urusan Agama (KUA) Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam (HKI) (Studi Kasus Desa Liang Asona Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara)
Dasopang, Bangun
Pandangan Ulama Kota Medan Tentang Hukum Membangunkan Waktu Sahur Melalui Mic Pada Bulan Ramadhan Di Masjid Al Huda Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung
Hasibuan, Ahmad Yasir
Literatur Lain dari Repository UIN Sumatera Utara
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni · 2021
Hukum Sewa Pemakaian Sanggul Jasa Rias Pengantin Di Acara Resepsi Pernikahan Adat Jawa Persfektif Yusuf Al Qaradhhawi(Studi Kasus desa nagarejo kecamatan Galang kabupaten deli serdang)
Tambunan, Syahfitri Khairani · 2021
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni · 2021
Probelematika Masyarakat Desa Liang Asona Terhadap Pencatatan Pernikahan Di Kantor Urusan Agama (KUA) Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam (HKI) (Studi Kasus Desa Liang Asona Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara)
Dasopang, Bangun · 2020
Pandangan Ulama Kota Medan Tentang Hukum Membangunkan Waktu Sahur Melalui Mic Pada Bulan Ramadhan Di Masjid Al Huda Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung
Hasibuan, Ahmad Yasir · 2020
Probelematika Masyarakat Desa Liang Asona Terhadap Pencatatan Pernikahan Di Kantor Urusan Agama (KUA) Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam (HKI) (Studi Kasus Desa Liang Asona Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara)
Dasopang, Bangun · 2020
Pandangan Ulama Kota Medan Tentang Hukum Membangunkan Waktu Sahur Melalui Mic Pada Bulan Ramadhan Di Masjid Al Huda Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung
Hasibuan, Ahmad Yasir · 2020
PANDANGAN ULAMA KOTA MEDAN TENTANG HUKUM MEMBANGUNKAN WAKTU SAHUR MELALUI MIKROPON PADA BULAN RAMADHAN DI MASJID AL-HUDA KELURAHAN BANDAR SELAMAT KECAMATAN MEDAN TEMBUNG
HASIBUAN, AHMAD YASIR · 2020
Literatur Terbaru yang Relevan
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN REMAJA YANG BERPACARAN TENTANG PERNIKAHAN MELALUI PROSES TA’ARUF (STUDI KASUS DESA KUMBARA UTAMA KECAMATAN KERINCI KANAN)
DESTI ROMAWANSA, - · 2021
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI “SALAH MALAH” DALAM ADAT PERNIKAHAN MELAYU DI DESA MUARA MUSU KECAMATAN RAMBAH HILIR KABUPATEN ROKAN HULU
Harun Harasyid, - · 2020
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Proses Pernikahan Salin Tikau Di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar
MUHAMMAD HERIANTO, 11521101233 · 2019
PELAKSANAAN TRADISI RESEPSI PERNIKAHAN MASYARAKAT MANDAILING DI DESA AEK GUO KECAMATAN BATANG NATAL KABUPATEN MANDAILING NATAL DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
RAYO RANGKUTI · 2017
PENETAPAN MAHAR DALAM ADAT MANDAILING DAN DAMPAKNYA TERHADAP KELANGSUNGAN PERNIKAHAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM ( STUDI KASUS DI DESA TAMBUSAI BARAT KECAMATAN TAMBUSAI KABUPATEN ROKAN HULU )
Ali Raja Nasution · 2011
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSAAN TRADISI RANDAI DALAM ACARA WALIMATUL URSY DI DESA BANJAR NAN TIGO KECAMATAN INUMAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
RAMADAN · 2018
PERSEPSI PEMUDA TENTANG MINUM KHAMAR PADA MALAM WALIMATUL ‘URSY DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras)
IKBAL SYAHROM FATRIZAL, - · 2022
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni · 2021