Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 Dalam Perspektif Maqashid Al-Syari’ah
Usni abadi siregar · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
Tujuan hukum Islam dalam perkawinan salah satunya untuk mewujudkan
kemaslahatan dalam meraih keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Agar
itu terwujud, perlu dibarengi dengan peraturan, diantara yang berkenaan dengan hak
dan kewajiban suami istri. Ketentuan Pasal 30-34 UUP No 1 Tahun 1974 bahwa hak
dan kedudukan istri itu seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam rumah
tangga dan pergaulan hidup dalam bermasyarakat, sementara Al-Qur’an Surah alBaqarah
Ayat 228 disebutkan bahwa suami lebih tinggi derajatnya dengan istri.
Kedua prinsip hukum berbeda inilah peneliti tergugah untuk mengupas lebih lanjut
secara detail, dengan judul:”Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Undang-Undang
Perkawinan No 1 Tahun 1974 dalam Perspektif Maqasid Syari’ah”.
Metode penelitian ini mengunakan pendekatan keperpustakaan (library
research). Sumber datanya yaitu sumber primer, UUP No 1 Tahun 1974 dan bukubuku
Maqasid Syari’ah. Sumber data sekundernya yaitu sumber data pendukung
yang melengkapi sumber primer,terdiri dari: buku-buku ataupun tulisan membahas
tentang hak dan kewajiban suami istri dalam ikatan perkawinan, Kemudian disusun
secara sistematis menjadi suatu paparan yang jelas mengenai hak dan kewajiban
suami istri dalam Undang Undang Perkawinan sebagai jaminan bagi hak individu
keluarga dalam bingkai Maqasid Syar’iah. Dalam menganalis data tersebut
digunakan metode deskriptif analitis yakni menggambarkan terlebih dahulu hak dan
kewajiban dalam Undang-Undang Perkawinan kemudian dianalisis hukum Islam
dengan pisau analisis Maqasid Syari’ah.
Hasil penelitiani ini adalah:1).Maqasid Syar’iah dalam perkawinan adalah
mewujudkan hifz al-nasl yaitu memelihara keturunan untuk kemaslahatan manusia
dan menghindarkan dari kemudharatan dalam rangka membentuk keluarga yang
sakinah mawaddaah warahmah.2).Ketentuan hak dan kedudukan istri seimbang
dengan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dalam Undang-Undang No
1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.3).Hak dan Kewajiban suami istri bila ditinjau
dari Maqasid Syariah adalah bahwa perlindungan terhadap keluarga (hifzh al nasl)
lebih diutamakan karna merupakan kemaslahatan dalam bentuk hijiyat atau
kebutuhan menjaga keturunan. Sedangkan dengan hak dan kewajiban yang diatur
dalam UUP No 1 Tahun 1974 Pasal 30- 34, kedudukan seimbang antara hak dan
kewajiban suami istri Pasal 31 ayat 1 gugur dengan sendirinya, sedangkan Pasal 31
ayat 3 bahwa suami kedudukannya sebagai pemimpin keluarga, dan istri sebagai
pengurus rumah tangga, maka UUP No 1 Tahun 1974 sangat Relevan dengan
Maqasid syari’ah.
Referensi Serupa
MAQASID SYARIAH SYARAT POLIGAMI UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 DAN FIQH PERKAWINAN
Aferiadi Amidiarta, -
Kewajiban suami dalam memberi nafkah menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam serta pelaksanaannya di kalangan jamah tabligh (Studi Kasus Jamaah Tabligh Di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat)
Taufiq, Taufiq
Kewajiban suami dalam memberi nafkah menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam serta pelaksanaannya di kalangan jamah tabligh (Studi Kasus Jamaah Tabligh Di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat)
Taufiq, Taufiq
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua
CACAT BADAN SEBAGAI ALASAN SUAMI BERPOLIGAMI DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Pasal 4 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974)
Rizal, -
Kewajiban Suami Memberikan Pendidikan Agama Kepada Istri Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Implementasinya Pada Keluarga Muallaf Di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
Windari, Ayu
Kewajiban Suami Memberikan Pendidikan Agama Kepada Istri Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Implementasinya Pada Keluarga Muallaf Di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
Windari, Ayu
BATAS MINIMAL USIA MENIKAH PADA UNDANGUNDANG PERKAWINAN PASAL 7 AYAT (1) NOMOR 16 TAHUN 2019 DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap Perubahan Ketentuan Usia Menikah Pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974)
MIRATUL HAYATI, MH
Pemenuhan Kewajiban Orang Tua Atas Anak Berkebutuhan Khusus Di Kelurahan Pasar Sempurna Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan (Perspektif Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Undang- Undang No. 23 Tahun 2002)
Ritonga, Maisarah
Kesahan perkawinan orang berbeda agama menurut putusan ma no. 1400k/pdt/1986(analisis uu no. 1 tahun 1974 dan khi)
Marpaung, Nurul Farhana
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM KELUARGA MUSLIM (Studi pada Perempuan Karir di Kecamatan Sanden Bantul D.I.Yogyakarta)
Setyawati, Ratnaputri
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAYA MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH BAGI SUAMI ISTRI YANG BELUM MEMILIKI KETURUNAN DI DESA LERENG KECAMATAN KUOK
RIDWANA ALMAMUDA, -
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
MAQASID SYARIAH SYARAT POLIGAMI UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 DAN FIQH PERKAWINAN
Aferiadi Amidiarta, - · 2019
CACAT BADAN SEBAGAI ALASAN SUAMI BERPOLIGAMI DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Pasal 4 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974)
Rizal, - · 2021
BATAS MINIMAL USIA MENIKAH PADA UNDANGUNDANG PERKAWINAN PASAL 7 AYAT (1) NOMOR 16 TAHUN 2019 DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap Perubahan Ketentuan Usia Menikah Pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974)
MIRATUL HAYATI, MH · 2021
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAYA MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH BAGI SUAMI ISTRI YANG BELUM MEMILIKI KETURUNAN DI DESA LERENG KECAMATAN KUOK
RIDWANA ALMAMUDA, - · 2022
ITSBÂT THALÂQ DI PENGADILAN AGAMA DALAM REKONSTRUKSI HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA (Studi Analisis Terhadap Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Fatwa ijtima’ MUI Tahun 2012 )
Hasan Nul Hakim · 2017
PENGAYAAN MATERI FIKIH MUNAKAHAT TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI MELALUI NOVEL ASSALAMUALAIKUM CALON IMAM KARYA IMA MADANIAH
RIVANI PERTIWI A., - · 2021
PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH
Zulkifli, Zulkifli · 2021
PROSEDUR PERCERAIAN DI INDONESIA DAN MALAYSIA (Studi Komperatif Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Dan Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Negeri Selangor 2003)
MOHAMAD NAZREEN NAIM BIN MANSOR, - · 2019
Literatur Terbaru yang Relevan
MAQASID SYARIAH SYARAT POLIGAMI UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 DAN FIQH PERKAWINAN
Aferiadi Amidiarta, - · 2019
Kewajiban suami dalam memberi nafkah menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam serta pelaksanaannya di kalangan jamah tabligh (Studi Kasus Jamaah Tabligh Di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat)
Taufiq, Taufiq · 2016
Kewajiban suami dalam memberi nafkah menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam serta pelaksanaannya di kalangan jamah tabligh (Studi Kasus Jamaah Tabligh Di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat)
Taufiq, Taufiq · 2016
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua · 2019
CACAT BADAN SEBAGAI ALASAN SUAMI BERPOLIGAMI DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Pasal 4 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974)
Rizal, - · 2021
Kewajiban Suami Memberikan Pendidikan Agama Kepada Istri Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Implementasinya Pada Keluarga Muallaf Di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
Windari, Ayu · 2020
Kewajiban Suami Memberikan Pendidikan Agama Kepada Istri Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Implementasinya Pada Keluarga Muallaf Di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
Windari, Ayu · 2020
BATAS MINIMAL USIA MENIKAH PADA UNDANGUNDANG PERKAWINAN PASAL 7 AYAT (1) NOMOR 16 TAHUN 2019 DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap Perubahan Ketentuan Usia Menikah Pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974)
MIRATUL HAYATI, MH · 2021