Kesadaran hukum masyarakat muslim Kota Medan dalam mengkonsumsi makanan tidak berlabel halal
Milhan, Milhan · Repository UIN Sumatera Utara
Umat Islam diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan halal lagi baik sebagaimana dinyatakan di dalam Alqur’an maupun Hadis. Untuk melindungi umat, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan pengamatan terhadap rumah makan, restoran dan café yang ada di Kota Medan ternyata sebahagian besar dari te…