Penganiayaan Berat dan Fitnah Sebagai Penghalang Menerima Warisan Menurut Hukum Islam (Studi Terhadap Pasal 173 KHI)
Hadi Yalman · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Fuqaha telah sepakat tiga hal yang menjadikan seorang ahli waris terhalang untuk mendapatkan warisan yaitu pembunuhan, perbedaan agama, dan perbudakan. Akan tetapi kehadiran pasal 173 Kompilasi Hukum Islam membawa perubahan dalam kewarisan Islam khususnya Indonesia karena memasukkan penganiyaan berat dan fitnah sebagai penghalang kewarisan sebelumnya fu…