AL-AY?M? DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Kajian terhadap Perintah Menikahkan Orang yang Tidak Memiliki Pasan
Sarbaini · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Pernikahan sebagai syariat Islam diungkapkan dalam berbagai bentuk oleh Islam, seperti diungkapkan sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah, sebagai pintu rizki, kesempurnaan agama, dan lain sebagainya. Penekanan yang luar biasa dilakukan oleh Nabi Saw dengan menyebutnya sebagai sunnahnya dimana jika ada yang tidak suka tidak dianggap sebagai umatnya. Selain …