ANALISIS HUKUMAN TINDAK PIDANA TERHADAP ORANG TUA SEBAGAI PELAKU EKSPLOITASI ANAK PADA PASAL 76I DALAM UU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PERSPEKTIF FIQH JINAYAH
REIY DAMARA HERMANSYAH · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Eksploitasi anak adalah tindakan sewenang-wenang dan perlakuan yang bersifat diskriminatif terhadap anak yang dilakukan oleh masyarakat ataupun keluarga dengan tujuan memaksa anak tersebut untuk melakukan sesuatu tanpa memperhatikan hak anak seperti perkembangan fisik dan mentalnya. Dalam upaya memahami pekerja anak, harus membedakan terlebih dahulu ko…