Perjanjian Penerima Kuasa (Al-Wakil) Untuk Membeli Barang Terhadap Dirinya Sendiri Menurut Imam Syafi’i (Studi Kasus Desa Baroh Lancok Kabupaten Pidie Jaya)
Syafwar, Munira Ulfa · Repository UIN Sumatera Utara
Abstrak / Ringkasan
Penelitian ini di latarbelakangi oleh pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa harus memenuhi syarat subektif dan objektif yang terdapat di dalam perjanjian. Dalam perjanjian penerima kuasa sebenarnya harus orang yang dapat dipercaya dari pihak yang diwakili, oleh karena itu apabila sesuatu yang di wakilkan rusak atau hilang, wakil tidak perlu mengganti, kecuali karena kelalaianya. Wakil tidak boleh menjual atau membeli barang yang diwakilkan kepadanya, untuk dirinya sendiri. Berdasarkan laar belakang di atas yang menajdi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Perjanjian penerima kausa (al-wakil) untuk membeli barang terhadap dirinya sendiri, bagaimana pandangan Imam Syafi’I terhadap hukum penerima kuasa (al-wakil) yang membeli barang untuk dirinya sendiri, bagaimana pendapat masyarakat terhadap pihak al-wakil untuk membeli barang terhadap dirinya sendiri di desa Baroh Lancok kabupaten Pidie Jaya. Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian tersebut, penulis menggunakan metode yuridis empiris dengan cara 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan konseptual (Conseptual Approach) dan pendekatan Studi kasus (Case Approach). Dari hasil penelitian yang dilakukan penerapan perjanjian penerima kuasa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Desa Baroh Lancok belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien hal ini dikarenakan ketika wakil dimaanahkan untuk menjual barang milik muwakkil ternyata wakil sendiri yang membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri. Sebenarnya menurut Imam Syafi’I konsep seperti itu tidak dibenarkan. Dalam kitab nya Al-Fiqh al-Syafi’i al-Muyassar - karya al-'Allamah Wahbah az-Zuhaili (juz 1) disebutkan seseorang yang telah dijadikan wakil tidak boleh membelinya untuk diri sendiri. Sehingga transaksi yang mereka lakukan tidak sah menurut pendapat Imam Syafi’i yang telah disebutkan sebelumnya, selain itu perjanjian yang dilakukan diantara muwakkil dan wakil hanya melalui lisan tidak secara tertulis atau tidak ada alat bukti apapun.
Referensi Serupa
Perjanjian Penerima Kuasa (Al-Wakil) Untuk Membeli Barang Terhadap Dirinya Sendiri Menurut Imam Syafi’i (Studi Kasus Desa Baroh Lancok Kabupaten Pidie Jaya)
Syafwar, Munira Ulfa
’Perjanjian Nikah Tidak Dipoligami’’ Pada Masyarakat Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara (Analisis Kompilasi Hukum Islam Tentang Perjanjian Perkawinan Pasal 45 dan UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 29)
Syahren, Syahren
Jual beli besi yangg tidak sesuai dengan pesanan di panglong x kecamatan patumbak kabupaten deli serdang
Putri, Wirdani
Jual beli besi yangg tidak sesuai dengan pesanan di panglong x kecamatan patumbak kabupaten deli serdang
Putri, Wirdani
Dampak Hukum Perjanjian Pra Nikah Dengan Pengajuan Syarat untuk Tidak Poligami (Studi Komparasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam )
Afder Darius
PEMIKIRAN IBNU QUDAMAH TENTANG PERJANJIAN UNTUK TIDAK BERPOLIGAMI DALAM AKAD NIKAH
REFRIANTO SAPUTRA
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri
PERJANJIAN WARALABA SEBAGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MENURUT FIQH MUAMALAH
FANY WIDYA ANNISA
KONSEP GADAI DAN PEMANFAATAN BARANG GADAI MENURUT SAYYID SABIQ
Dwi Febriani
Analisis Penerimaan Retribusi Parkir Pada Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Pemerintah Kota Binjai Tahun 2015 – 2019)
Pratiwi, Rizki
Kinerja Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di MTs. Ismailiyah Kec. Aek Kuasan Kab. Deli Serdang
Harahap, Wulan Afriani
Literatur Lain dari Repository UIN Sumatera Utara
Perjanjian Penerima Kuasa (Al-Wakil) Untuk Membeli Barang Terhadap Dirinya Sendiri Menurut Imam Syafi’i (Studi Kasus Desa Baroh Lancok Kabupaten Pidie Jaya)
Syafwar, Munira Ulfa · 2018
’Perjanjian Nikah Tidak Dipoligami’’ Pada Masyarakat Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara (Analisis Kompilasi Hukum Islam Tentang Perjanjian Perkawinan Pasal 45 dan UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 29)
Syahren, Syahren · 2020
Jual beli besi yangg tidak sesuai dengan pesanan di panglong x kecamatan patumbak kabupaten deli serdang
Putri, Wirdani · 2018
Jual beli besi yangg tidak sesuai dengan pesanan di panglong x kecamatan patumbak kabupaten deli serdang
Putri, Wirdani · 2018
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri · 2018
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri · 2018
Analisis Penerimaan Retribusi Parkir Pada Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Pemerintah Kota Binjai Tahun 2015 – 2019)
Pratiwi, Rizki · 2021
Kinerja Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di MTs. Ismailiyah Kec. Aek Kuasan Kab. Deli Serdang
Harahap, Wulan Afriani · 2019
Literatur Terbaru yang Relevan
Perjanjian Penerima Kuasa (Al-Wakil) Untuk Membeli Barang Terhadap Dirinya Sendiri Menurut Imam Syafi’i (Studi Kasus Desa Baroh Lancok Kabupaten Pidie Jaya)
Syafwar, Munira Ulfa · 2018
’Perjanjian Nikah Tidak Dipoligami’’ Pada Masyarakat Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara (Analisis Kompilasi Hukum Islam Tentang Perjanjian Perkawinan Pasal 45 dan UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 29)
Syahren, Syahren · 2020
Jual beli besi yangg tidak sesuai dengan pesanan di panglong x kecamatan patumbak kabupaten deli serdang
Putri, Wirdani · 2018
Jual beli besi yangg tidak sesuai dengan pesanan di panglong x kecamatan patumbak kabupaten deli serdang
Putri, Wirdani · 2018
Dampak Hukum Perjanjian Pra Nikah Dengan Pengajuan Syarat untuk Tidak Poligami (Studi Komparasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam )
Afder Darius · 2017
PEMIKIRAN IBNU QUDAMAH TENTANG PERJANJIAN UNTUK TIDAK BERPOLIGAMI DALAM AKAD NIKAH
REFRIANTO SAPUTRA · 2013
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri · 2018
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri · 2018