REPOSITORY PAIindonesia2018

PERUBAHAN STATUS HARTA BENDA WAKAF ANALISIS PENDAPAT IMAM SYAFI’I

NAZIRWAN KIABENI · UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Abstrak / Ringkasan

Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah tentang
Perubahan Status Harta Benda Wakaf Analisis Pendapat Imam Syafi’I. Penelitian
ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Reserch). Tujuan dari penelitian
ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pendapat Imam Syafi’I tentang merubah
status harta benda wakaf dan untuk mengetahui metode istinbath yang digunakan
Imam Syafi’I dalam menentukan hukum merubah status harta benda yang telah
diwakafkan. Adapun metode yang digunaan dalam menganalisa data
menggunakan metode analisis deskriptif dan metode komperatif. Sumber data
dalam penelitian ini diperoleh dari data primer yaitu Kitab al-Umm karya Imam
Syafi’I dan data skunder yaitu kitab-kitab fiqih yang berisikan tentang wakaf.
Wakaf adalah menahan harta yang bisa dimanfaatkan sementara barang
tersebut masih utuh, dengan menghentikan sama sekali pengawasan terhadap
barang tersebut dari orang yang mewakafkan dan lainnya, untuk pengelolaan yang
diperbolehkan dan rill, atau pengelolaan revenue (penghasilan) barang tersebut
untuk tujuan kebajikan dan kebaikan demi mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf
sebagaimana maknanya adalah berhenti, berhenti dari kepemilikan diri sendiri
berpindah kepada pemilik jagat raya Allah SWT. Maka harta benda yang telah
diwakafkan tidak boleh dijual, dihibahkan dan tidak boleh diwariskan. Prinsip
Wakaf adalah keabadian (ta’bidul ashli), dan prinsip kemanfaatan (tasbilul
manfaah)
Hasil dalam penelitian kepustakaan ini dapat disimpulkan bahwa menurut
pendapat Imam Syafi’I wakaf itu adalah milik Allah, karena memegang prinsip
kehati-hatian jadi harta benda yang telah diwakafkan tidak dapat dirubah, baik itu
dijual, diwariskan dan lain sebagainya. Dalam beristinbath hukum Imam Syafi’i
menggunakan al-Qur’an dan as-Sunnah serta ijma’. Jika ketiganya belum
memaparkan ketentuan hukum yang jelas dan pasti mengenai persoalan furu’
yang dihadapinya, Imam Syafi’I mempelajari perkataan-perkataan sahabat dan
guru terakhir melakukan qias dan istishab, Jadi metode istinbath hukum yang
digunakan sebagai dasar ketidakbolehan dalam merubah status harta benda wakaf
adalah mengambil makna dhahir dari as-Sunnah yaitu hadits Nabi yang
diriwayatkan dari Umar Ibn Khattab

Sitasi

RIS BibTeX
Recommendation Engine

Referensi Serupa

REPOSITORY2019

Melakukan Penukaran Harta Wakaf Berupa Masjid Menurut Pendapat Imam An-Nawawi dan Ibnu Al- Qudamah (Analisis Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf)

Dwi Rizky, Siallagan

99% mirip
REPOSITORY2019

Melakukan Penukaran Harta Wakaf Berupa Masjid Menurut Pendapat Imam An-Nawawi dan Ibnu Al- Qudamah (Analisis Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf)

Dwi Rizky, Siallagan

99% mirip
REPOSITORY2014

ANALISIS PENDAPAT IMAM SYAFI’I TENTANG KEWAJIBAN ZAKAT HARTA BAGI ANAK KECIL DAN ORANG GILA

Waldi Saputra

99% mirip
REPOSITORY2020

STATUS KESAKSIAN ANAK KANDUNG DALAM KEKERASAN RUMAH TANGGA DALAM PERKARA PERCERAIAN DI MAHKAMAH SYARIAH IPOH, PERAK, MALAYSIA (Analisis berdasarkan pendapat Imam Syafi’i)

MOHD LATIF, NORAINA BINTI

99% mirip
REPOSITORY2015

ISTIBDAL HARTA WAKAF (STUDI KOMPERATIF ANTARA PENDAPAT IMAM AL-SARKHASI DAN IMAM AL-NAWAWI

Norazian Binti Mat Salleh

99% mirip
REPOSITORY2018

Kedudukan Saksi Ikrar Wakaf Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dalam Persfektif Fiqih Imam Syafi’I (150 H – 204 H)

Ramlis

99% mirip
REPOSITORY2022

KADAR MAHAR MINIMAL PADA STATUS PERNIKAHAN (STUDI KOMPARATIF IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM SYAFI’I)

WIDYA FITRIANI, -

99% mirip
REPOSITORY2018

STUDI ANALISIS PENDAPAT IMAM ASY-SYAFI’I TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANAPEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG ISLAM TERHADAP NON MUSLIM MENURUT FIQIH JINAYAH

IKA RAHMA DANI

99% mirip
REPOSITORY2018

PEMBAGIAN HARTAWARISAN TERHADAP SEORANG KHUNSA MENURUT IMAM SYAFI’I DAN HANAFI

ISMAIL BIN ABD RAHMAN

99% mirip
REPOSITORY2018

ANALISIS PENDAPAT IMAM SYAFI’I TENTANG HAK RUJU’ SUAMI DALAM PERCERAIAN KARENA KHULU’

SURYA ARIPIN

99% mirip
REPOSITORY2015

STATUS PERKAWINAN NON MUSLIM SETELAH MASUK ISLAM STUDI KOMPERATIF IMAM MALIKI DAN IMAM SYAFI’I

Arliansyah

99% mirip
REPOSITORY2015

ZAKAT HARTABAGI ANAK-ANAK DAN ORANG GILA (studiKomperatifMenurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i)

Ibrahim Daulay

99% mirip
Sumber yang Sama

Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Bacaan Lanjutan

Literatur Terbaru yang Relevan