Wakaf berjangka dalam perspektif fikih dan uu no. 41 tahun 2004 serta implikasinya terhadap pemberdayaan umat
Simbolon, Duhariadin · Repository UIN Sumatera Utara
Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, yang dimaksud dengan wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pewakaf) untuk memisahkan dan atau untuk menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya yang bertujuan untuk kepentingan ibadah atau kesejahteraan umum menurut …