Tinjauan Yuridis Terhadap Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Menurut Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam
Syafrido, Ahmad · Repository UIN Sumatera Utara
Abstrak / Ringkasan
Permasalahan yang diangkat
sebagai fokus penelitian adalah banyaknya pembunuhan di Indonesia salah
satunya yaitu pembunuhan secara mutilasi, beberapa kasus pembunuhan ini
bahkan menjadikan ketakutan tersendiri bagi masyarakat karena bentuk
pembunuhan sekarang ini sangat diluar batas nalar manusia, dan bahkan hukum.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah agar masyarakat mengetahui bahwa
sanksi yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan pelaku. Metode penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library
research), yang dimana data yang dihimpun melalui beberapa kitab Al-Quran dan
buku mengenai hukum Islam serta hukum Positif, Undang-undang, media massa
serta artikel-artikel dan jurnal. Teknik analisa data yang di gunakan penulis dalam
menganalisis data adalah deskriptif kualitatif karena penganalisisan data untuk
menggambarkan suatu masalah berikut jawaban dan pemecahannya menggunakan
uraian-uraian kalimat yang di peroleh dari data-data kualitatif yang telah di
simpulkan. Dalam sistematika penulisan, bab yang pertama adalah pendahuluan,
bab kedua adalah landasan teori, bab ketiga adalah penerapan sanksi, keempat
adalah analisis dan yang terakhir adalah penutup yang berisi kesimpulan dan
saran. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah hukuman bagi
pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi dalam hukum positif adalah gabungan
pemidanaan yaitu Pasal 338 tentang pembunuhan biasa, pasal 339 tentang
pembunuhan didahului dengan perbuatan, Pasal 340 tentang pembunuhan
berencana dan Pasal 181 tentang menyembunyikan menghilangkan jejak.
Sedangkan, dalam hukum pidana Islam pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi
dihukum qishash atau diyat
Topik Terkait
Referensi Serupa
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Menurut Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam
Syafrido, Ahmad
Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Analisis Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif)
Nurdin, Sutan
Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Analisis Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif)
Nurdin, Sutan
Hukum pelaku pembunuhan yang mengakibatkan kematian orang lain dalam pembelaan diri terhadap jiwa dan harta benda (Analisis hukum pidana Islam dan hukum pidana positif
Nasution, Khairuni Br
Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Dalam Sistem Pemidanaan (Menurut Pandangan Hukum Pidana Positif Dan Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayah)
Khairunnisa, Eka
Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pembunuhan Menyerupai Sengaja Hubungan Dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP
Hasibuan, Marni
ANALISIS PASAL 78 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TENTANG HAPUSNYA HAK MENUNTUT PIDANA KARENA DALUWARSA PERSPEKTIF FIQH JINAYAH
KASRI
ANALISIS HUKUMAN TINDAK PIDANA TERHADAP ORANG TUA SEBAGAI PELAKU EKSPLOITASI ANAK PADA PASAL 76I DALAM UU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PERSPEKTIF FIQH JINAYAH
REIY DAMARA HERMANSYAH
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 723/PID/B/2012/PN. PBR TENTANG PIDANA MATI TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM
Nuristimar
ANALISIS TERHADAP PASAL 223 AYAT (3)KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIATENTANG DUA ORANG SAKSI SEBAGAIKEABSAHAN DALAM IKRAR WAKAF
M. SUKRI, -
ANALISIS PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TERHADAP HAK NAFKAH ANAK DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
YON PUTRA, -
TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPUI BATAS (NOODWEER EXCES) DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
MASRUL ARIFIN
Literatur Lain dari Repository UIN Sumatera Utara
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Menurut Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam
Syafrido, Ahmad · 2020
Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Analisis Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif)
Nurdin, Sutan · 2020
Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Analisis Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif)
Nurdin, Sutan · 2020
Hukum pelaku pembunuhan yang mengakibatkan kematian orang lain dalam pembelaan diri terhadap jiwa dan harta benda (Analisis hukum pidana Islam dan hukum pidana positif
Nasution, Khairuni Br · 2020
Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Dalam Sistem Pemidanaan (Menurut Pandangan Hukum Pidana Positif Dan Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayah)
Khairunnisa, Eka · 2019
Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pembunuhan Menyerupai Sengaja Hubungan Dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP
Hasibuan, Marni · 2020
PANDANGAN ULAMA TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 PASAL 1 TENTANG WAKAF BERJANGKA (Study Penelitian Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Tanjung Balai)
DORA, DINI NILVA · 2013
PANDANGAN ULAMA TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 PASAL 1 TENTANG WAKAF BERJANGKA (Study Penelitian Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Tanjung Balai)
DORA, DINI NILVA · 2013
Literatur Terbaru yang Relevan
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Menurut Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam
Syafrido, Ahmad · 2020
Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Analisis Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif)
Nurdin, Sutan · 2020
Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Analisis Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif)
Nurdin, Sutan · 2020
Hukum pelaku pembunuhan yang mengakibatkan kematian orang lain dalam pembelaan diri terhadap jiwa dan harta benda (Analisis hukum pidana Islam dan hukum pidana positif
Nasution, Khairuni Br · 2020
Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Dalam Sistem Pemidanaan (Menurut Pandangan Hukum Pidana Positif Dan Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayah)
Khairunnisa, Eka · 2019
Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pembunuhan Menyerupai Sengaja Hubungan Dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP
Hasibuan, Marni · 2020
ANALISIS PASAL 78 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TENTANG HAPUSNYA HAK MENUNTUT PIDANA KARENA DALUWARSA PERSPEKTIF FIQH JINAYAH
KASRI · 2018
ANALISIS HUKUMAN TINDAK PIDANA TERHADAP ORANG TUA SEBAGAI PELAKU EKSPLOITASI ANAK PADA PASAL 76I DALAM UU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PERSPEKTIF FIQH JINAYAH
REIY DAMARA HERMANSYAH · 2018