Sanksi Tindak Pidana Menyebarkan Informasi Orang Hobi Berjudi Bola Analisis Hukum Pidana Islam Dan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Reza, Muhammad Farhan · Repository UIN Sumatera Utara
Pencemaran nama baik merupakan perbuatan yang dengan sengaja menyerang nama baik orang lain dan diketahui oleh khalayak ramai. Pencemaran nama baik tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat ternyata pencemaran nama baik juga terjadi di kalangan mahasiswa dalam bentuk menyebarkan informasi orang hobi berjudi bola. Meskipun terkadang dalam berinteraksi an…