Kompetensi Pendidik Al-Qur’an (Kajian Peraturan Menteri Agama No. 13/2014 Pasal 50 Ayat 5 Tentang Pendidik Al-Qur’an dan Implikasinya Terhadap Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an di Indonesia)
Bisri Mustofa · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa, sebagai bangsa berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia sejak lama memiliki problem tingginya buta aksara Al-Qur’an. Berbagai upaya telah dilakukan namun dianggap belum signifikan, asumsi awal mengatakan kompetensi pendidik Al-Qur’an dan perannya masih sangat rendah, sehingga berdampak sistemik. Pe…