Pembelaan Terhadap Terdakwa Menurut Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam
Paramitha, Ade Inggit · Repository UIN Sumatera Utara
Pembelaan terhadap terdakwa adalah langkah dalam membela dan mempertahankan dan berisikan tangkisan terhadap tuntutan yang dituduhkan atau yang disangkakan kepada dirinya atau orang lain dari pelanggaran dan penyerangan yang tidak sah. Untuk pembelaan terhadap terdakwa atau tersangka berhak memperoleh bantuan hukum dari seorang atau lebih penasehat hukum…