Hak Asuh Anak (hadhanah) Bagi Ibu Yang Sudah Menikah Lagi Menurut Al-mawardi dan Ibn Hazm (Tinjauan Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama)
Tanjung, Yuni · Repository UIN Sumatera Utara
Hadhanah adalah menjaga anak-anak yang belum bisa membedakan dan belum mandiri. Dan menurut ulama melakukan pemeliharaan anak-anak yang masih kecil, baik laki-laki mau perempuan. Masalah hadhanah ini ulama sepakat bahwa yang berhak untuk mengasuh anak adalah ibu berdasarkan hadist riwayat Sunan Abi Daud. Namun perbedaan ulama terjadi ketika sang ibu sudah m…