POSITIVISASI HUKUM PIDANA ISLAM DI INDONESIA
AHMAD SUPARDI HASIBUAN · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Adapun yang melatari lahirnya gagasan penerapan hukum pidana Islam di Indonesia adalah hukum Islam telah menjadi the living law (hukum yang hidup) dalam masyarakat Islam Indonesia, sejak Islam datang di Nusantarapada abad ke-7 M. Sejarah perkembangan hukum dunia,” hanya agama Islam, Yahudi, dan Hindu yang membentuk “sistem hukum.” Di antara ketiganya, hu…