ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN MAHAR PERNIKAHAN BERUPA SAHAM
FADLILLAH, IHSAN · Universitas Islam 45 / UM Indonesia
Mahar merupakan sesuatu yang penting dalam pernikahan. Para ulama telah sepakat dalam hal ini bahwa mahar tidak ada jumlah, akan tetapi haruslah sesuatu yang bemanfaat dan bernilai. Mahar sebagai pemberian secara suka rela calon suami kepada calon istri sebagai kesungguhan dan cerminan kasih sayang. Kewajiban memberikan mahar atau maskawin diatur pada Pasal …