REALISASI PASAL 84 TENTANG KAMPANYE POLITIK PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DEWAN PENGURUS CABANG SAIL TINJAUAN MENURUT FIQH SIYASAH
Pri Hartono Simanjuntak · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera Sail Tinjauan Menurut Fiqh Siyasah”. Pada dasarnya, kampanye dimaksudkan untuk mengenalkan calon pemimpin yang akan dipilih kepada pemilih yang dilakukan pada waktu pemilu diselenggarakan. Dalam pengertiannya, kampanye merupakan suatu kegiatan terorganisir untuk mempengaruhi pemilih dengan memunculkan pesan kepa…