KONSTRUKSI HUKUM ISLAM DI INDONESIA STUDI TERHADAP FATWA-FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID MUHAMMADIYAH TENTANG HUKUM KELUARGA (1980 – 2017)
SUYONO, - · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
Konstruksi Hukum Islam di Indonesia: Studi Terhadap Fatwa-Fatwa
Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Tentang Hukum Keluarga
(1980-2017)
Abstraksi
Salah satu topik yang kini selalu menjadi bahan diskusi para ahli Hukum
Islam di Indonesia adalah hukum keluarga. Muhammadiyah sebagai organisasi
Islam di Indonesia memiliki peran vital dalam merumuskan fatwa-fatwa tentang
hukum keluarga. Penelitian Disertasi ini fokus pada fatwa-fatwa tarjih tentang
hukum keluarga kecuali hukum kewarisan dari tahun 1980-2017. Pokok masalah
yang dibahas dalam disertasi ini adalah bagaimanakah konstruksi Hukum Islam
menurut Majelis Tarjih dan Tajdid dalam aspek hukum keluarga di Indonesia?
Dan metodologi apa yang diterapkan dalam melakukan ijtihad terhadap kasuskasus hukum keluarga?. Adapun landasan teori yang dipergunakan untuk meneliti
disertasi ini ada dua: pertama, metode konvensional yakni ushul fikih yang dalam
konteks ini adalah manhaj tarjih Muhammadiyah. Kedua, metode pembaruan
hukum keluarga kontemporer. Metode pembaruan hukum keluarga kontemporer
meliputi; takhshîs al-qadhã (hak penguasa untuk memutuskan dan penguatan
putusan pengadilan, takhayyur atau talfîq, siyãsah syar`iyyah, re-interpretasi, dan
keputusan pengadilan, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menerapkan
kedua teori tersebut secara bersamaan, dalam arti setiap menetapkan fatwa
menerapkan metode konvensional yang terkadang hasilnya merupakan temuan
baru atau re-interpretasi dan juga mendukung penuh aturan-aturan kenegaraan
dalam rangka mewujudkan kemaslahatan yang menjadi tujuan Hukum Islam.
Dapat diambil contoh adalah fatwa tentang nikah di bawah tangan (nikah sirri)
dan perceraian di luar sidang pengadilan agama. Majelis Tarjih dan Tajdid
berijtihad dengan dalam kedua fatwa ini dengan menggunakan metode
konvensional yang kemudian berkesimpulan bahwa pencatatan perkawinan di
KUA dan perceraian melalui sidang pengadilan adalah bagian dari re-interpretasi
demi terwujudnya mashlahah. Secara bersamaan pencatatan perkawinan dan
perceraian di pengadilan agama telah diatur oleh Undang-Undang Perkawinan,
Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan Undang-Undang Peradilan Agama. Sifat dan
Kepribadian Muhammadiyah adalah taat hukum dan perundang-undangan.
Referensi Serupa
ANALISIS PEMIKIRAN SATRIA EFFENDI M. ZEIN TENTANG HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DITINJAU DARI MAQASHID SYARI’AH
AHMAD ROZA’I AKBAR, -
REINTERPRETASI HUKUM KELUARGA DALAM HUKUM NASIONAL (STUDI TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA)
Mohd. Rafi Riyawi; Jumni Nelli
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG HUKUM MEROKOK
Firman Sadri
Dinamika Tarjih Muhammadiyah Dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Hukum Islam Di Indonesia
Kholidah, Kholidah
Dinamika Tarjih Muhammadiyah Dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Hukum Islam Di Indonesia
Kholidah, Kholidah
Pemikiran Rifyal Ka’bah tentang Perkawinan dan Transformasi Hukum Keluarga di Indonesia
DESI ASMARET, -
ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) NO.24 TAHUN 2017 TENTANG HUKUM DAN PEDOMAN BERMUAMALAH MELALUI MEDIA SOSIAL
ARIF RAHMAN HAKIM
Perkawinan Beda Agama: Perspektif Ulama Tafsir, Fatwa MUI Dan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia
Turnip, Ibnu Radwan Siddik
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua
ANALISIS TERHADAP PASAL 223 AYAT (3)KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIATENTANG DUA ORANG SAKSI SEBAGAIKEABSAHAN DALAM IKRAR WAKAF
M. SUKRI, -
“Pandangan Ulama Kota Medan Tentang Hukum Menonton Anime One Piece dan Dampaknya Bagi Keluarga” (Studi Kasus Pada Komunitas One Piece Kolektor Indonesia Regional Medan, “KOPKI Medan”)
Ridha, Muhammad
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
ANALISIS PEMIKIRAN SATRIA EFFENDI M. ZEIN TENTANG HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DITINJAU DARI MAQASHID SYARI’AH
AHMAD ROZA’I AKBAR, - · 2020
REINTERPRETASI HUKUM KELUARGA DALAM HUKUM NASIONAL (STUDI TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA)
Mohd. Rafi Riyawi; Jumni Nelli · 2021
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG HUKUM MEROKOK
Firman Sadri · 2012
Pemikiran Rifyal Ka’bah tentang Perkawinan dan Transformasi Hukum Keluarga di Indonesia
DESI ASMARET, - · 2020
ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) NO.24 TAHUN 2017 TENTANG HUKUM DAN PEDOMAN BERMUAMALAH MELALUI MEDIA SOSIAL
ARIF RAHMAN HAKIM · 2018
ANALISIS TERHADAP PASAL 223 AYAT (3)KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIATENTANG DUA ORANG SAKSI SEBAGAIKEABSAHAN DALAM IKRAR WAKAF
M. SUKRI, - · 2020
STUDI KOMPERATIF TENTANG HUKUM POLIGAMI MENURUT ENAKMEN KELUARGA ISLAM SELANGOR 2003 DAN AMLA SINGAPURA 2001
ISMAIL BIN HASSAN · 2018
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG STATUS ANAK DI LUAR PERKAWINAN NOMOR46/ PUU-VIII/2010 DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DANHUKUM DI INDONESIA
Desi Ratna Sari · 2015
Literatur Terbaru yang Relevan
ANALISIS PEMIKIRAN SATRIA EFFENDI M. ZEIN TENTANG HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DITINJAU DARI MAQASHID SYARI’AH
AHMAD ROZA’I AKBAR, - · 2020
REINTERPRETASI HUKUM KELUARGA DALAM HUKUM NASIONAL (STUDI TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA)
Mohd. Rafi Riyawi; Jumni Nelli · 2021
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan di Indonesia (Studi Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan)
Nasution, Hotmartua · 2019
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG HUKUM MEROKOK
Firman Sadri · 2012
Dinamika Tarjih Muhammadiyah Dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Hukum Islam Di Indonesia
Kholidah, Kholidah · 2021
Dinamika Tarjih Muhammadiyah Dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Hukum Islam Di Indonesia
Kholidah, Kholidah · 2021
Pemikiran Rifyal Ka’bah tentang Perkawinan dan Transformasi Hukum Keluarga di Indonesia
DESI ASMARET, - · 2020
ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) NO.24 TAHUN 2017 TENTANG HUKUM DAN PEDOMAN BERMUAMALAH MELALUI MEDIA SOSIAL
ARIF RAHMAN HAKIM · 2018