Konsep Hirfah (Profesi ) Sebagai Kriteria Kafa’ah Dalam Pernikahan (Studi Komparatif Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki )
Ilham Syukur · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
Sebelum melangsungkan perkawinan agama Islam memberikan arahan
kepada calon suami dan istri dalam menetapkan pilihan pasangan hidupnya. Hal
ini dilakukan agar kedua calon tersebut kelak dalam mengarungi bahtera
kehidupan rumah tangga dapat hidup secara damai, kekal. bahu membahu dan
saling tolong menolong, sehingga dapat hidup harmonis sesuai prinsip perkawinan
yakni untuk selamanya dan mengantisipasi adanya keretakan dalam rumah tangga
yang mengakibatkan perceraian.
Ulama mazhab mempunyai pemikiran yang berbeda terhadap ukuran
kafa’ahdalam pernikahan. Menarik jika suatu kajian mengenai kafa’ah diteliti
secara komparatif antara dua Imam madzhab dengan latar belakang yang berbeda.
Karena berdasarkan asumsi penulis bahwa perubahan masa dari Imam madzhab
memutuskan suatu hukum sampai dengan masa sekarang tentu akan
menimbulkan perubahan eksistensi suatu hukum. Mazhabhanafi berpendapat
bahwa hirfah menjadi ukuran kafa’ah dalam pernikahan dan beliau menegaskan
bahwa seseorang yang berprofesi rendah tidak sederajat dengan seseorang yang
profesinya tinggi. Sedangkan menurut Mazhab Maliki hirfah tidak menjadi
ukuran kafa’ah karena kesetaraan seseorang tidak di lihat dari profesinya
melainkan dari agamanya
(ketaqwaan). Perbedaan pandangan tersebut salah
satunya di sebabkan oleh adanya ta’arudh dalam qiyas, adanya perbedaan dalam
memahami suatu teks, kemudian faktor sosio history dan pemahaman ‘illat hukum
yang berbeda. Dari latar belakang tersebut penulis merumuskan masalah sebagai
berikut, yaitu: 1. hukum hirfah
(profesi
) sebagai kriteria kafa’ah dalam
pernikahan menurut mazhab Hanafi dan mazhab Maliki, 2. analisis istinbath
hukum hirfah sebagai kriteria kafa’ah dalam pernikahan Mazhab Hanafi dan
Mazhab Maliki.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan
(library research) yaitu
penelitian yang dilakukan dengan menelaah bahan- bahan pustaka, baik berupa
buku, kitab-kitab fiqh, dan sumber lainnya yang relevan dengan topik yang dikaji.
Sedangkan jenis penelitiannya berupa penelitian kualitatif, karena teknis
penekanannya lebih menggunakan pada kajian teks. Sumber data primernya yaitu:
kitab Syarhu al-Kabir Juz II karya Dardir murid Imam Malik dan kitab Bada’i usSonai
‘i Fi Tartibis-Syara’i Juz III karya Imam Alauddin al-Kasani murid Imam
Abu Hanifah. Dalam menganalisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini
adalah deskriptif analisis, content analysis dan metode analisis komparatif.
Hasil analisis dari penelitian ini menggambarkanhirfah sebagai kriteria
kafa’ahdalam pernikahan menurut Mazhab Hanafi bahwa perihal kafa’ahitu
diperhitungkan karena apabila terjadi ketidak se-kufu-an maka salah satu pihak
berhak membatalkan perkawinan
(fasakh
). Sedangkan Mazhab Maliki tidak
memperhitungkan hirfah sebagai kriteria kafa’ah maka jika terjadi ketidak se-kufuan salah satu pihak tidak mempunyai hak khiyar untuk membatalkan
pernikahan. Mazhab Maliki yang notabenya ahli hadits menetapkan hukum
kafa’ah dengan menggunakan hadits yang dikuatkan dengan ijma ahlu Madinah.
Sedangkan Imam Hanafikarna adat budaya masyarakat irak pada waktu itu. maka
dalam pendapatnya tentang kafa’ah lebih dipengaruhi oleh ‘urf mazhab hanafi
mengatakan bahwa hukum yang ditetapkanberdasarkan ‘urf yang sohih bukan
yang fasid sama dengan yang ditetapkan berdasarkan dalil syari’i.
Topik Terkait
Referensi Serupa
HUKUM WALI FASIQ DALAM PERNIKAHAN (Studi Komperatif Menurut Imam Hanafi Dan Imam Asy-Syafi’e)
FATISA MANHEM
HUKUM AKAD NIKAH MELALUI MEDIA VIRTUAL CONFERENCE DI MASA PANDEMI (STUDI KOMPERATIF MAZHAB IMAM HANAFI DAN SYAFI’I)
M. ILHAM HIDAYATULLAH, -
ANALISIS PENDAPAT MAZHAB HANAFI TENTANG HUKUM PERNIKAHAN ORANG YANG IHRAM
Andri Muda Nasution
KOMPETENSI SAKSI WANITA DALAM PERNIKAHAN (Studi Komparasi dalam Perpektif Mazhab Hanafi dan Syafi’i)
Unggul Pahmi Hasibuan
ABORSI JANIN HASIL PEMERKOSAAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB MALIKI)
SITI NORIZZATEE BINTI MOHAMAD NORDIN, 11623204542
Hukum Ayah Menikahi Anaknya yang Lahir di Luar Nikah Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi
KALIANDRA SAPUTRA PULUNGAN, -
HUKUM MEMBERIKAN MAHAR OLEH PELAKU KEPADA WANITA YANG DIPERKOSA (STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB ASY-SYAFI’I)
NURFATHONAH BINTI MOHAMMAD, -
Hukum Khitan Bayi Perempuan Menurut Pandangan Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi’i
SITI RAUDHAH BINTI IBRAHIM, -
STATUS HUKUM PERKAWINAN ISTERI YANG MEMILIKI SUAMI MAFQUD MENURUT IMAM HANAFI DAN IMAM MALIK
Nur Aina Yasmin Binti Noor Azman, -
Ukuran Nafkah Yang Wajib Diberikan Suami Terhadap Istri Menurut Imam Mazhab: Studi Perbandingan Pendapat Imam Hanafi Dan Syafi’i
Muslim
PEMERKOSAAN DAN HUKUMANNYA MENURUT ISLAM : ANALISIS KOMPARATIF ANTARA MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANAFI
KAMAL BIN ASHAARI
HUKUM JUAL BELI KOTORAN HEWAN MENURUT PENDAPAT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I
MUHAMMAD HAZWAN FAIZ BIN RIDUWAN
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
HUKUM WALI FASIQ DALAM PERNIKAHAN (Studi Komperatif Menurut Imam Hanafi Dan Imam Asy-Syafi’e)
FATISA MANHEM · 2018
HUKUM AKAD NIKAH MELALUI MEDIA VIRTUAL CONFERENCE DI MASA PANDEMI (STUDI KOMPERATIF MAZHAB IMAM HANAFI DAN SYAFI’I)
M. ILHAM HIDAYATULLAH, - · 2021
ANALISIS PENDAPAT MAZHAB HANAFI TENTANG HUKUM PERNIKAHAN ORANG YANG IHRAM
Andri Muda Nasution · 2014
KOMPETENSI SAKSI WANITA DALAM PERNIKAHAN (Studi Komparasi dalam Perpektif Mazhab Hanafi dan Syafi’i)
Unggul Pahmi Hasibuan · 2014
ABORSI JANIN HASIL PEMERKOSAAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB MALIKI)
SITI NORIZZATEE BINTI MOHAMAD NORDIN, 11623204542 · 2019
Hukum Ayah Menikahi Anaknya yang Lahir di Luar Nikah Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi
KALIANDRA SAPUTRA PULUNGAN, - · 2018
HUKUM MEMBERIKAN MAHAR OLEH PELAKU KEPADA WANITA YANG DIPERKOSA (STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB ASY-SYAFI’I)
NURFATHONAH BINTI MOHAMMAD, - · 2022
Hukum Khitan Bayi Perempuan Menurut Pandangan Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi’i
SITI RAUDHAH BINTI IBRAHIM, - · 2022
Literatur Terbaru yang Relevan
HUKUM WALI FASIQ DALAM PERNIKAHAN (Studi Komperatif Menurut Imam Hanafi Dan Imam Asy-Syafi’e)
FATISA MANHEM · 2018
HUKUM AKAD NIKAH MELALUI MEDIA VIRTUAL CONFERENCE DI MASA PANDEMI (STUDI KOMPERATIF MAZHAB IMAM HANAFI DAN SYAFI’I)
M. ILHAM HIDAYATULLAH, - · 2021
ANALISIS PENDAPAT MAZHAB HANAFI TENTANG HUKUM PERNIKAHAN ORANG YANG IHRAM
Andri Muda Nasution · 2014
KOMPETENSI SAKSI WANITA DALAM PERNIKAHAN (Studi Komparasi dalam Perpektif Mazhab Hanafi dan Syafi’i)
Unggul Pahmi Hasibuan · 2014
ABORSI JANIN HASIL PEMERKOSAAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB MALIKI)
SITI NORIZZATEE BINTI MOHAMAD NORDIN, 11623204542 · 2019
Hukum Ayah Menikahi Anaknya yang Lahir di Luar Nikah Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi
KALIANDRA SAPUTRA PULUNGAN, - · 2018
HUKUM MEMBERIKAN MAHAR OLEH PELAKU KEPADA WANITA YANG DIPERKOSA (STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB ASY-SYAFI’I)
NURFATHONAH BINTI MOHAMMAD, - · 2022
Hukum Khitan Bayi Perempuan Menurut Pandangan Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi’i
SITI RAUDHAH BINTI IBRAHIM, - · 2022