Reinterpretasi Ayat-ayat `Iddah dalam Al-Qur`an (Kajian Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab )
Mhd. Abror · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
‘Iddah, yang oleh para Ulama’ fiqh diartikan sebagai aturan-aturan
khusus yang wajib dikerjakan oleh seorang wanita setelah ditalak atau ditinggal
mati suaminya seperti harus berdiam diri di rumah tidak boleh keluar. merupakan
sebuah perintah yang mau tidak mau harus dijalankan oleh wanita yang diceraikan
suaminya baik cerai hidup maupun cerai mati, tanpa terkecuali.
Formulasi 'iddah, yang oleh ulama’ klasik maupun modern diartikan
sebagai aturan khusus yang wajib dikerjakan oleh seorang wanita sesuai prosedur
yang diijtihadkan para ulama’ tersebut, seperti harus berdiam diri di rumah
(tidak
boleh keluar, tetap tinggal di rumah) serta harus berihdad
(tidak boleh bersolek
dan berhias) merupakan sebuah perintah yang mau tidak mau harus dijalankan
oleh wanita yang diceraikan suaminya baik cerai hidup maupun cerai mati.
Ketentuan tersebut, membuat para wanita karier harus berhenti dari
aktifitas di luar rumahnya. Segala kontrak kerja, perjanjian kerja, ikatan kerja dan
aktifitas sosial yang merupakan perwujudan pengabdian seorang wanita kepada
keluarga dan masyarakat, yang notabene dilakukan di luar rumah, haruslah
dibatalkan. Atas nama 'iddah, seluruh aktifitas sosial kemasyarakatan yang positif
haruslah ditinggalkan.
Melalui latar belakang inilah peneliti akan mencoba menafsirkan
ulang ayat yang al-Qur’an tentang ‘iddah dengan menggunakan Tafsir Al-Misbah
karya M. Quraish Shihab. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif, dengan jenis penelitian library research. Adapun sumber primer yang
digunakan adalah Al-Qur’an dan Kitab Tafsir Al-Misbah yang ditulis oleh M.
Quraish Shihab. Sedangkan sumber sekundernya adalah kitab-kitab tafsir, dan
sumber-sumber lain yang sekiranya dapat melengkapi penelitian tersebut.
Setelah melakukan penelitian ditemukan bahwa Penafsiran ayat-ayat
`iddah menurut Kitab Tafsir Al-Misbah yang ditulis oleh M. Quraish Shihab agak
sedikit berbeda dengan Ulama lainnya, Menurut Quraish Shihab makna
menunggu bukanlah berarti sang istri dituntut untuk memperburuk penampilan.,
tidak menyisir rambut, atau membersihkan diri sebagaimana yang layak seharihari.
Tidak! Yang dilarang adalah berhias, sebagaimana berhias menghadapi
seorang yang disegani, atau sebagaimana layaknya menghadiri pesta. Karena itu
pula, menurut Quraish Shihab, dapat dibenarkan bagi yang sedang menjalani
iddah untuk keluar rumah, seperti wanita yang harus bekerja guna memenuhi
kebutuhan hidup diri dan anak-anaknya, atau mengikuti studi, apalagi menempuh
ujian, yang bila tidak diikuti, dapat berakibat buruk bagi masa depannya. Tetapi
bukan keluar untuk menonton atau menghadiri pesta yang menampilkan suasana
gembira ria apalagi hura-hura.
Referensi Serupa
Khamar Dalam Alquran (Studi Kritis Terhadap Penafsiran Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah)
Anwar, Rizal Ichsan
Khamar Dalam Alquran (Studi Kritis Terhadap Penafsiran Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah)
Anwar, Rizal Ichsan
PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN BERJILBAB DALAM RUMAH TANGGA MENURUT M. QURAISH SHIHAB
Desra Fadhli, -
Konsep pemimpin perempuan dalam tafsir Al-Misbah
Marzaniatun, Marzaniatun
Konsep pemimpin perempuan dalam tafsir Al-Misbah
Marzaniatun, Marzaniatun
PEMIKIRAN QURAISH SHIHAB TENTANG KATEGORI ILMUWAN DALAM TAFSIR AL-MISBAH DAN RELEVANSINYA TERHADAP PROFESIONALISME GURU DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Ubaidillah, Ubaidillah; Hasibuan, Akmal Rizky Gunawan
Pendidikan Islam Berbasis Kearifan Lokal Menurut Muhammad Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah
Safitri, Ida
MAKNA AS-SALAM DALAM AL-QUR’AN KAJIAN KOMFARATIF ANTARA TAFSIR IBNU KATSIR, HAMKA DAN QURAISH SHIHAB
Maya Ani Ela
MODEL JILBAB PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL MISHBAH
TIA MUTIARA, -
STUDI PEMAHAMAN HADITSTENTANG WANITA YANG KELUAR RUMAH DALAM MASA `IDDAH (STUDI ILMU MUKHTALIF HADITS
Nadana Mardhotillah
PENINDASAN TERHADAP KAUM MUSTADH’AFIN PERSPEKTIF AL-QUR’AN (Studi Komparatif Antara Wahbah Az-Zuhaili dengan M. Quraish Shihab)
Alfi Kukuh Adhar Wicaksana, -
Keluar Rumah Bagi Wanita Karir Pada Masa Iddah Wafat Menurut Imam Asy Syafi'i Dan Imam Syamsuddin As Sarkhasi (Studi Kasus Di Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan )
Maulidya, Miftahul
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN BERJILBAB DALAM RUMAH TANGGA MENURUT M. QURAISH SHIHAB
Desra Fadhli, - · 2021
MAKNA AS-SALAM DALAM AL-QUR’AN KAJIAN KOMFARATIF ANTARA TAFSIR IBNU KATSIR, HAMKA DAN QURAISH SHIHAB
Maya Ani Ela · 2015
MODEL JILBAB PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL MISHBAH
TIA MUTIARA, - · 2022
STUDI PEMAHAMAN HADITSTENTANG WANITA YANG KELUAR RUMAH DALAM MASA `IDDAH (STUDI ILMU MUKHTALIF HADITS
Nadana Mardhotillah · 2015
PENINDASAN TERHADAP KAUM MUSTADH’AFIN PERSPEKTIF AL-QUR’AN (Studi Komparatif Antara Wahbah Az-Zuhaili dengan M. Quraish Shihab)
Alfi Kukuh Adhar Wicaksana, - · 2021
MAKNA KATA UKHUWAH DALAM AL- QUR’AN (Kajian Komparatif Antara Ahmad Musthofa al-Maraghi dan M. Quraish Shihab)
Bakri · 2015
NIKAH MUT’AH MENURUT M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL-MISHBAH
Syaharudin M · 2014
NIKAH MUT’AH MENURUT QURAISH SHIHAB ( Tinjauan dalam Tafsîr Al-Mishbâh)
NURBASMALAH · 2013
Literatur Terbaru yang Relevan
Khamar Dalam Alquran (Studi Kritis Terhadap Penafsiran Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah)
Anwar, Rizal Ichsan · 2016
Khamar Dalam Alquran (Studi Kritis Terhadap Penafsiran Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah)
Anwar, Rizal Ichsan · 2016
PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN BERJILBAB DALAM RUMAH TANGGA MENURUT M. QURAISH SHIHAB
Desra Fadhli, - · 2021
Konsep pemimpin perempuan dalam tafsir Al-Misbah
Marzaniatun, Marzaniatun · 2016
Konsep pemimpin perempuan dalam tafsir Al-Misbah
Marzaniatun, Marzaniatun · 2016
PEMIKIRAN QURAISH SHIHAB TENTANG KATEGORI ILMUWAN DALAM TAFSIR AL-MISBAH DAN RELEVANSINYA TERHADAP PROFESIONALISME GURU DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Ubaidillah, Ubaidillah; Hasibuan, Akmal Rizky Gunawan · 2023
Pendidikan Islam Berbasis Kearifan Lokal Menurut Muhammad Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah
Safitri, Ida · 2022
MAKNA AS-SALAM DALAM AL-QUR’AN KAJIAN KOMFARATIF ANTARA TAFSIR IBNU KATSIR, HAMKA DAN QURAISH SHIHAB
Maya Ani Ela · 2015