NIKAH MUT’AH MENURUT QURAISH SHIHAB ( Tinjauan dalam Tafsîr Al-Mishbâh)
NURBASMALAH · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
Skripsi ini berjudul: “NIKAH MUT’AH MENURUT QURAISH
SHIHAB“ (Tinjauan dalam Tafsîr Al-Mishbâh). Penulis sengaja memilih tema
ini karena dirasa sangat menarik dan penting untuk dikaji. Apalagi melihat kondisi
masyarakat bangsa yang akhir-akhir ini semakin banyak melakukan praktik nikah
mut’ah. Diantara faktor mengapa nikah mut’ah atau kawin kontrak ini semakin
marak, adalah ada sebagian masyarakat menganggap bahwa nikah seperti itu
adalah bagian dari pemahaman agama, sementara yang lain sebagai sarana untuk
memperbaiki taraf hidup yang semakin sulit. Di balik itu, ada juga untuk
memperbaiki keturunan. Anehnya masih ada saja budaya sebagian masyarakat
kita, yang menganggap bahwa anak perempuan adalah aset keluarga yang pada
sa’atnya dapat dijadikan sebagai perbaikan ekonomi keluarga.
Wacana tentang nikah mut’ah memang bukan suatu fenomena yang baru
dalam lintasan sejarah Islam. Nikah mut’ah ini termasuk salah satu pembahasan
yang sangat sarat dengan nilai kontroversi di antara dua aliran besar yakni Sunni
dan Syi’ah. Kontroversi tersebut masih sangat terasa hingga sa’at ini. Ada yang
menyatakannya halal dan ada juga yang menegaskan keharamannya. Yang
menyatakan halal, ada yang demikian longgar dan ada juga yang
membolehkannya hanya dalam keadaan kebutuhan yang mendesak atau darurat.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan
dalam penelitian ini penulis menggunakan salah satu dari empat pisau analisa
tafsir yang ditawarkan oleh Abdul ?ayy Farmawi, yaitu metode tematik
(maudhû’î). Data penelitian didapat dari kitab Tafsîr Al-Mishbâh dan literatur
yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas, kemudian mengklasifikasinya
sesuai dengan topik, melakukan kutipan langsung atau tidak langsung, barulah
disusun secara sistematis guna menemukan jawaban yang akan dianalisa.
Penelitian pada skripsi ini berusaha mengungkap bagaimana nikah mut’ah
menurut Qurasih Shihab di dalam tafsirnya Al-Mishbâh. Adapun mengenai
penafsiran Quraish Shihab terhadap nikah mut’ah, menurut hemat penulis, beliau
tidak sependapat dengan kelompok yang menghalalkan nikah mut’ah ini. Karena
menurutnya tidak sejalan dengan al-Qur`an dan tujuan pernikahan yang
sesungguhnya, yang bukan hanya sebatas pelampiasan nafsu semata, namun ada
hal besar yang mesti dicapai dalam ikatan suci (pernikahan) ini. Hal ini dapat
terlihat dari kritikan yang beliau lontarkan kepada salah satu argumen kelompok
Syi’ah tentang ayat 24 dari surah an-Nisa` ini yang meyakini dalil tentang nikah
mut’ah. Beliau berargumen bahwa yang pasti itu teksnya, bukan penafsirannya.
Kemudian beliau juga mengkritik mufassir kenamaan Syi’ah yakni Thaba`thaba’i,
dalam hal mas kawin dalam mut’ah yang berupa ??? , bukan shidaq/mahar,
Quraish menyangkalnya, karena ternyata dalam pernikahan putri Nabi Syu’aib
dengan Nabi Musa maskawinnya juga berupa ??? , dan pernikahan mereka
bukanlah mut’ah. Namun disisi lain, beliau mengatakan, jika pendapat yang
membolehkan dapat diterima karena bersifat darurat, bukan berarti mut’ah dapat
dilakukan dengan bebas. Dalam hal ini beliau berpegang pada syarat-syarat dan
ketentuan yang diberikan oleh kelompok yang membolehkan nikah mut’ah
vii
(Syi’ah). Pendapatnya ini hampir sama dengan pendapat Ibnu ‘Asyur yang
menerima mut’ah jika dalam keadaan darurat.
Topik Terkait
Referensi Serupa
NIKAH MUT’AH MENURUT M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL-MISHBAH
Syaharudin M
HUKUM MEMFASAKH NIKAH KARENA CACAT MENURUT IBNU HAZM DALAM KITAB AL-MUHALLA
Anita
PENDUSTA AGAMA MENURUT IBNU KATSIR DAN M. QURAISH SHIHAB
Abdul Gafar
IDDAH BAGI WANITA YANG PUTUS PERKAWINAN KARENA KHULUK MENURUT PENDAPAT IBNU TAIMIYYAH DALAM KITAB MAJMU AL-FATAWA
Gustiani Siregar, -
STATUS HAK KEWARISAN SEORANG ANAK DARI PERNIKAHAN SEDARAH MENURUT PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER STUDI ANALISIS PENDAPAT WAHBAH AL-ZUHAILI DALAM KITAB AL-FIQH AL-ISLAM WA ADILLATUHU
RAINIR YUZAM
PELAKSANAAN TRADISI RESEPSI PERNIKAHAN MASYARAKAT MANDAILING DI DESA AEK GUO KECAMATAN BATANG NATAL KABUPATEN MANDAILING NATAL DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
RAYO RANGKUTI
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP BOLEHNYA MENJAMA’ SHALAT BAGI PENGANTIN DALAM RESEPSI PERNIKAHAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi kasus di Jorong Brastagi Kec. Lembah Melintang Kab. Pasaman Barat)
RINALDI
STATUS HAK WALI BUKAN NASAB YANG DI BERI WASIAT DI DESA KOTO TUO BARAT KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR DTINJAU MENURUT FIQIH MUNAKAHAT
Musliadi
PERNIKAHAN ISTERI YANG TELAH DIRUJUK MENURUT IMAM MALIK BIN ANAS
Nurhasmi
PERNIKAHAN ULANG WANITA HAMIL KARENA ZINA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DI KABUPATEN ROKAN HULU DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM
Abdurrahman Jailani
NIKAH MUHALIL MENURUT IMAM HANAFI
Ahmad Zarkasyi
PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN BERJILBAB DALAM RUMAH TANGGA MENURUT M. QURAISH SHIHAB
Desra Fadhli, -
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
NIKAH MUT’AH MENURUT M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL-MISHBAH
Syaharudin M · 2014
HUKUM MEMFASAKH NIKAH KARENA CACAT MENURUT IBNU HAZM DALAM KITAB AL-MUHALLA
Anita · 2011
PENDUSTA AGAMA MENURUT IBNU KATSIR DAN M. QURAISH SHIHAB
Abdul Gafar · 2015
IDDAH BAGI WANITA YANG PUTUS PERKAWINAN KARENA KHULUK MENURUT PENDAPAT IBNU TAIMIYYAH DALAM KITAB MAJMU AL-FATAWA
Gustiani Siregar, - · 2021
STATUS HAK KEWARISAN SEORANG ANAK DARI PERNIKAHAN SEDARAH MENURUT PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER STUDI ANALISIS PENDAPAT WAHBAH AL-ZUHAILI DALAM KITAB AL-FIQH AL-ISLAM WA ADILLATUHU
RAINIR YUZAM · 2018
PELAKSANAAN TRADISI RESEPSI PERNIKAHAN MASYARAKAT MANDAILING DI DESA AEK GUO KECAMATAN BATANG NATAL KABUPATEN MANDAILING NATAL DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
RAYO RANGKUTI · 2017
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP BOLEHNYA MENJAMA’ SHALAT BAGI PENGANTIN DALAM RESEPSI PERNIKAHAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi kasus di Jorong Brastagi Kec. Lembah Melintang Kab. Pasaman Barat)
RINALDI · 2017
STATUS HAK WALI BUKAN NASAB YANG DI BERI WASIAT DI DESA KOTO TUO BARAT KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR DTINJAU MENURUT FIQIH MUNAKAHAT
Musliadi · 2016
Literatur Terbaru yang Relevan
NIKAH MUT’AH MENURUT M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL-MISHBAH
Syaharudin M · 2014
HUKUM MEMFASAKH NIKAH KARENA CACAT MENURUT IBNU HAZM DALAM KITAB AL-MUHALLA
Anita · 2011
PENDUSTA AGAMA MENURUT IBNU KATSIR DAN M. QURAISH SHIHAB
Abdul Gafar · 2015
IDDAH BAGI WANITA YANG PUTUS PERKAWINAN KARENA KHULUK MENURUT PENDAPAT IBNU TAIMIYYAH DALAM KITAB MAJMU AL-FATAWA
Gustiani Siregar, - · 2021
STATUS HAK KEWARISAN SEORANG ANAK DARI PERNIKAHAN SEDARAH MENURUT PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER STUDI ANALISIS PENDAPAT WAHBAH AL-ZUHAILI DALAM KITAB AL-FIQH AL-ISLAM WA ADILLATUHU
RAINIR YUZAM · 2018
PELAKSANAAN TRADISI RESEPSI PERNIKAHAN MASYARAKAT MANDAILING DI DESA AEK GUO KECAMATAN BATANG NATAL KABUPATEN MANDAILING NATAL DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
RAYO RANGKUTI · 2017
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP BOLEHNYA MENJAMA’ SHALAT BAGI PENGANTIN DALAM RESEPSI PERNIKAHAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi kasus di Jorong Brastagi Kec. Lembah Melintang Kab. Pasaman Barat)
RINALDI · 2017
STATUS HAK WALI BUKAN NASAB YANG DI BERI WASIAT DI DESA KOTO TUO BARAT KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR DTINJAU MENURUT FIQIH MUNAKAHAT
Musliadi · 2016