REPOSITORY PAIindonesia2018

KESAKSIAN HILAL MENURUT PERSPEKTIF IMAM ASY-SYAFI’I DAN IMAM AHMAD IBN HANBAL

KHAIRUNNISAA’ BINTI ABDUL RAOF · UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Abstrak / Ringkasan

Setidaknya ada 3 waktu dimana umat Islam biasanya sering ‘berselisih
pendapat’ yakni dalam penentuan 1Ramadhan, 1Syawal dan 1 Zulhijjah
Perdebatan seputar penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah telah
banyak mengurus energy umat Islam. Rasulullah SAW mengisyaratkan ketika
melihat hilal diakhir bulan. Hilal merupakan patokan untuk memulai awal
bulan Qamariah. Untuk itulah kesaksian hilal diperlukan terkait keberadaannya
dalam penentuan awal bulan Qamariah yang berimplikasi terhadap beberapa
ibadah mahdah. Lalu kesaksian bagaimanakah? dan syarat sah yang dapat
diterima sebagai penentuan awal bulan qamariah
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Imam AsySyafi’i

dan Imam Ahmad Ibn Hanbal mengenai Kesaksian Hilal dan untuk
mengetahui metode istinbath hukum yang dipakai oleh Imam Asy-Syafi’i
dan Imam Ahmad Ibn Hanbal mengenai Kesaksian Hilal dan untuk
mengetahui pendapat Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad Ibn Han bal yang
Kuat.
Penelitian ini merupakan studi kepustakaan ( library research). Penulis
menggunakan sumber hukum primer yaitu kitab al-Umm karangan Imam
Asy-Syafi’i dan kitab al-Mughni karangan Ibnu Qudamah, dan sumber
sekunder yaitu Fiqih Sunnah, Bidayatul Mujtahid, Fiqih Lima Mazhab, Kitab
Usul Fiqh, Kitab Tafsir dan kitab- kitab fiqih yang terkait. Sumber hukum
tertier pula adalah kamus-kamus dan ensiklopedia. Penulis juga menggunakan
metode pembahasan deduktif, induktif dan komperatif.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Asy-Syafi’i berpendapat
diterima kesaksian hilal bulan Ramadhan, bulan Syawal adalah melalui kesaksian
seorang yang adil, meskipun identitasnya belum diketahui, baik ketika langit
cerah maupun mendung, tetapi dengan syarat bahwa orang yang melihat itu
seorang yang adil, muslim, baligh, berakal, merdeka, laki-laki dan mengucapkan
‘Aku bersaksi’. Dengan demikian, hilal tidak boleh ditetapkan melalui orang
fasik, anak kecil, orang gila, hamba sahaya dan perempuan. Menurut Imam
Ahmad ibn Hanbal berpendapat bahawa penetapan hilal Ramadhan dapar diterima
melalui pernyataan seorang yang mukallaf yang adil, baik secara terang-terangan
maupun tidak, baik laki-laki maupun perempuan, baik orang yang merdeka
maupun hamba sahaya, sekalipun tidak mengucapkan ‘Aku bersaksi’
Setelah dikaji dan teliti, maka penulis lebih cenderung memilih untuk
menggunakan pendapat Imam Ahmad ibn Hanbal karena ianya lebih sesuai pada
zaman sekarang.

Sitasi

RIS BibTeX
Recommendation Engine

Referensi Serupa

REPOSITORY2018

KESAKSIAN KAFIR DZIMMI ATAS MUSLIM DALAM WASIAT KETIKA SAFAR MENURUT IMAM ASY-SYAFI’I DAN IMAM AHMAD IBN HANBAL

SAHNIZA BINTI ARDI

99% mirip
REPOSITORY2022

HUKUM MENGAMBIL UPAH DARI PELAKSANAAN IBADAH (Studi komperatif Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad Ibn Hanbal)

M. Muhajirin, Muhajirin

99% mirip
REPOSITORY2019

HUKUM SHALAT JAMAK BAGI ORANG YANG SAKIT (STUDI KOMPERATIF PENDAPAT IMAM SYAFI’I DAN IMAM AHMAD BIN HANBAL)

ARIF AR-RASYIDIN BIN SHAFEI, 11423106243

99% mirip
REPOSITORY2018

ANALISIS FIQH MUAMALAH TERHADAP PENDAPAT IMAM AHMAD BIN HANBAL TENTANG KEBOLEHAN JUAL BELI ‘URBUN

RINA HASNIATI

99% mirip
REPOSITORY2015

ANALISIS PENDAPAT IMAM AHMAD IBN HANBAL TENTANG PERBUATAN ZINA DAN LIWATH DAPAT MENYEBABKAN MAHRAM MUSHAHARAH

Hasmar Husein

99% mirip
REPOSITORY2015

PENDAPAT IMAM AHMAD BIN HANBAL TENTANG THALAQ DENGAN GURAUAN

SITI MAHMADATUN

99% mirip
REPOSITORY2015

IDDAH WANITA HAMIL AKIBAT ZINA (PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN AHMAD BIN HANBAL)

Desi Ratna Sari

99% mirip
REPOSITORY2020

Posisi Duduk Tasyahhud pada Shalat Shubuh (Studi Komparatif Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal )

Dana Haris Jofta Siregar, -

99% mirip
REPOSITORY2019

Hukum Memakan Hewan Yang Disembelih Tanpa Membaca Basmalah( Studi Komparatif Anatara Imam Malik Dan Imam Ahmad Bin Hanbal )

Riko Saputra, -

99% mirip
REPOSITORY2019

Hukum Memakan Daging Katak (Studi Komparatif Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal)

HAYAT HASAN, -

99% mirip
REPOSITORY2018

ANALISIS TERHADAP PANDANGAN IMAM AHMAD IBN HANBAL TENTANG KEBOLEHAN MENYAMBUNG JAMAAH DENGAN SESAMA MAKMUM YANG MASBUK

MUHAMMAD YUSUF SABILI

99% mirip
REPOSITORY2019

Kewajiban Membayar Zakat Hasil Tanah Sewa (Studi Komparatif Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad Bin Hanbal)

MUHAMMAD IKHSAN RANUA, -

99% mirip
Sumber yang Sama

Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Bacaan Lanjutan

Literatur Terbaru yang Relevan