Pandangan Mufassir Klasik dan Modern Terhadap Poligami
Husna, Nurul · Repository UIN Sumatera Utara
Abstrak / Ringkasan
Al-Qur’an dapat memecahkan permasalahan kemanusiaan dari berbagai segi
kehidupan. Satu dari permasalahan yang sampai saat ini menjadi perdebatan adalah
masalah poligami. Ada yang pro dan ada yang kontra terhadap poligami, Beberapa
tokoh masyarakat memberikan argumen seputar poligami, ada yang berpandangan
bahwasanya poligami dibolehkan secara longgar, sebagian membolehkan secara ketat
dengan menetapkan jumlah dan syarat dan ada yang melarang poligami secara
mutlak.
Dari perdebatan diatas, penulis berinisiatif untuk meneliti beberapa pandangan
mufassir klasik dan modern terhadap poligami untuk mengetengahi pendapat
masyarakat yang hanya memandang poligami dari sisi negative tanpa menilik ke sisi
lain. Fokus penelitian ditujukan kepada beberapa tafsir yaitu tafsir bi al- ma’sur
(Tafsir Al-Qur’an al-‘Azim) oleh Ibnu Kasir, Tafsir Birra’yi (Mafatih al-ghaib) oleh
Ar-Razi. Kemudian tafsir modern (al- Manar, al-Misbah dan al- azhar) oleh
Muhammad Rasyid Ridha, Quraish Shihab dan Hamka. Penelitian ini ditujukan untuk
mengetahui bagaimana pandangan mufassir klasik terhadap poligami? Bagaimana
pandangan mufassir modern terhadap poligami ? dan bagaimana komparasi poligami
menurut Ulama klasik dan modern?
Metodologi yang di pakai dalam penelitian ini adalah kajian kualitatif.
Dikarenakan penelitian ini berada dalam lingkup kajian tafsir Al-Qur’an, maka
metode yang digunakan adalah metode tafsir tahlili dan Muqarin. Sebagai rujukan
utamanya adalah kitab-kitab tafsir dengan berbagai macam coraknya, klasik maupun
modern. Kemudian di dukung dengan buku-buku lainnya yang berhubungan dengan
fokus pembahasan.
Dari penelitian ini disimpulkan, bahwa Ibnu Kasir berpandangan bahwasanya
poligami dihukumi mubah dan pemberian ni’mat yang diberikan oleh Allah untuk
hambanya, Beliau salah satu mufassir yang membolehkan poligami secara mutlak.
Ar-Razi berpandangan bahwasanya poligami hanya berlaku bagi laki-laki yang
merdeka dan tidak untuk budak. Muhammad Rasyid Ridha berpandangan bahwa
poligami boleh dilakukan dalam keadaan darurat begitu juga Quraish Shihab.
Sedangkan Hamka berpandangan bahwa poligami adalah solusi, poin penting dari
perintah ini adalah pemeliharaan anak yatim. Dari pandangan para Mufassir dapat
disimpulkan bahwasanya kelima mufassir tersebut sependapat bahwasanya ayat ini
ditujukan untuk anak yatim dan kebanyakan dari mereka memilih monogami sebagai
pernikahan ideal dan mayoritas berpandangan bahwa yang boleh dinikahi maksimal
empat istri kecuali pandangan Ar-Razi.
Topik Terkait
Referensi Serupa
Pandangan Mufassir Klasik dan Modern Terhadap Poligami
Husna, Nurul
SUSU DAN MADU MENURUT AL-QURAN DAN SAINS MODERN DALAM TAFSIR AL-JAWAHIR
DEDEK INDRA SETIAWAN, -
AT-THIN DALAM AL-QUR’AN MENURUT ULAMA TAFSIR DAN SAINS MODERN (KEMU’JIZATAN AL-QUR’AN DARI ASPEK SAINS)
EMIL LUKMAN HAKIM
AT-THIN DALAM AL-QUR’AN MENURUT ULAMA TAFSIR DAN SAINS MODERN (KEMU’JIZATAN AL-QUR’AN DARI ASPEK SAINS)
EMIL LUKMAN HAKIM
KONSEP BAI’AH DALAM AL-QUR’AN MENURUT MUFASSIRIN (Pendekatan Tafsir Maudhu’i)
MUHAMMAD FARIS BIN AHMAD OTHMAN
MAKNA SYIF?’ DALAM AL-QUR’AN (Tinjauan Tafsir Tematik dengan Mempergunakan Tafsir-Tafsir Modern)
M. Tsalisil Hasan
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni
Kutukan Dalam Alquran ( Studi Tafsir QS. Al-Baqarah ayat 65 Dan Al-A’raf ayat 166 Dalam Tafsir Al-Muyassar Karya Aidh’ al-Qarni ).
Hasibuan, Raja Inal
Kutukan Dalam Alquran ( Studi Tafsir QS. Al-Baqarah ayat 65 Dan Al-A’raf ayat 166 Dalam Tafsir Al-Muyassar Karya Aidh’ al-Qarni ).
Hasibuan, Raja Inal
NUSY?Z PERSPEKTIF PARA MUFASSIR DAN PROBLEMATIKANYA DALAM RUMAH TANGGA (Kajian Tafsir Tematik)
NUR AZIZAH, -
Paradigma Al-Nashiyah dalam Ilmu Neorologi Perspektif alQur?an (Studi Analisis Tafsir I'jaz Ilmi)
Ahmad Safi’i, -
Literatur Lain dari Repository UIN Sumatera Utara
Pandangan Mufassir Klasik dan Modern Terhadap Poligami
Husna, Nurul · 2013
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni · 2021
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni · 2021
Kutukan Dalam Alquran ( Studi Tafsir QS. Al-Baqarah ayat 65 Dan Al-A’raf ayat 166 Dalam Tafsir Al-Muyassar Karya Aidh’ al-Qarni ).
Hasibuan, Raja Inal · 2019
Kutukan Dalam Alquran ( Studi Tafsir QS. Al-Baqarah ayat 65 Dan Al-A’raf ayat 166 Dalam Tafsir Al-Muyassar Karya Aidh’ al-Qarni ).
Hasibuan, Raja Inal · 2019
Muallaf Dalam Alquran (Studi Komparatif Tafsir Klasik dan Kontemporer)
Datmi, Muhammad Akbar Rosyidi · 2020
Muallaf Dalam Alquran (Studi Komparatif Tafsir Klasik dan Kontemporer)
Datmi, Muhammad Akbar Rosyidi · 2020
PANDANGAN ULAMA TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 PASAL 1 TENTANG WAKAF BERJANGKA (Study Penelitian Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Tanjung Balai)
DORA, DINI NILVA · 2013
Literatur Terbaru yang Relevan
Pandangan Mufassir Klasik dan Modern Terhadap Poligami
Husna, Nurul · 2013
SUSU DAN MADU MENURUT AL-QURAN DAN SAINS MODERN DALAM TAFSIR AL-JAWAHIR
DEDEK INDRA SETIAWAN, - · 2021
AT-THIN DALAM AL-QUR’AN MENURUT ULAMA TAFSIR DAN SAINS MODERN (KEMU’JIZATAN AL-QUR’AN DARI ASPEK SAINS)
EMIL LUKMAN HAKIM · 2017
AT-THIN DALAM AL-QUR’AN MENURUT ULAMA TAFSIR DAN SAINS MODERN (KEMU’JIZATAN AL-QUR’AN DARI ASPEK SAINS)
EMIL LUKMAN HAKIM · 2017
KONSEP BAI’AH DALAM AL-QUR’AN MENURUT MUFASSIRIN (Pendekatan Tafsir Maudhu’i)
MUHAMMAD FARIS BIN AHMAD OTHMAN · 2017
MAKNA SYIF?’ DALAM AL-QUR’AN (Tinjauan Tafsir Tematik dengan Mempergunakan Tafsir-Tafsir Modern)
M. Tsalisil Hasan · 2015
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni · 2021
Pandangan Pemuka Agama Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Poligami Tidak Tercatat (Analisis Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam)
Aisyah, Husni · 2021