PEKERJAAN RUMAH TANGGA SEBAGAI TUGAS SUAMI MENURUT IMAM NAWAWI (W. 676 H)
Muhammad Yusuf Sabili, Yusuf · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Pembagian peran dalam kehidupan rumah tangga,bahwa laki-laki aktivitasnya lebih banyak diluar sedangkan perempuan aktivitasnya di dalam rumah. Seorang isteri wajib untuk melayani suaminya terutama dalam urusan pekerjaan rumah tangga. Pelayanan seorang istri kepada suaminya adalah sesuatu yang lumrah, seperti isteri memasak untuk suami, mencuci baju, dan peke…