PEMANFAATAN BENDA HARAM DAN NAJIS DALAM PENGOBATAN ALTERNATIF (PERSFEKTIF HADIS)
M. JAMEL, - · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Pemanfaatan Benda Haram Dan Najis Dalam Pengobatan Alternatif (Fiqh Al-Hadis)”. Berobat dengan sesuatu yang diharamkan adalah perbuatan jelek baik menurut akal maupun menurut ajaran syariat. Untuk mempermudah kajian, agar dilakukan penelitian terarah pada satu objek, maka dapat di rumuskan sebagai berikut: bagaimana kualitas h…