Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Transaksi Saham Dengan Hak Repurchase Agreement Menurut Fatwa DSN-MUI No.94/DSN-MUI/IV/2014 (Studi Kasus Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 5 Sumatera Utara).
Barus, Tira Suci Ramadhani · Repository UIN Sumatera Utara
Dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dinyatakan bahwa repurchase agreement itu boleh dilakukan dengan ketentuan bahwa penjual surat berharga syariah (SBS) berkewajiban untuk membeli kembali SBS pada waktu dan harga yang telah ditentukan. Transaksi repurchase agreement diperbolehkan oleh DSN-MUI selama tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan berkembangnya transa…