Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan Perspektif Nahdhatul Ulama (NU )
Warman · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
BPJS merupakan lembaga baru yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia yang bersifat nirlaba berdasarkan Undangundang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN ). Fatwa MUI menerangkan bahwa secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lag…