Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok) ditinjau dari fiqh siyasah (studi kasus kantor Walikota Medan)
Panggabean, Nurul Huda · Repository UIN Sumatera Utara
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Area bebas rokok harus menjadi norma di masyarakat. Karena masyarakat ditempat-tempat umum dan ditempat kerja banyak sekali yang merokok, sedangkan orang yang tidak mer…