Batas Minimal Usia Nikah (Studi Analisis KHI dan UU Nomor 1 Tahun 1974 Perspektif Hukum Islam )
Syahriman · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Kompilasi Hukum Islam (KHI ) Pasal 15 Ayat (1) dan UU No. 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat (1 ) menetapkan bahwa persyaratan umur bagi calon suami untuk bisa melangsungkan pernikahan sekurang-kurangnya 19 tahun dan calon isteri sekurang-kurangnya berumur 16 tahun. Usia 19 tahun bagi laki-laki dan 16 bagi perempuan dianggap telah cakap hukum, matang seca…