PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PASAL 29 UNDANG- UNDANG No. 1 TAHUN 1974 dan PASAL 45- 52 KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Terhadap Perjanjian Perkawinan Desa Nahula Jae Kecamatan Dolok Sigompulan Kabupaten Paluta)
RITONGA, ARDI SIDDIK · Repository UIN Sumatera Utara
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian dengan berisi syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak yang melakukan perjanjian dalam arti pihak-pihak yang berjanji untuk memenuhi syarat yang ditentukan. Syarat atau perjanjian yang dimaksud ini dilakukan di luar prosesi akad perkawinan. Mengenai perjanjian perkawinan di Indonesia telah di atur dalam Undang- Und…