Sanksi Hukum As-Sahir Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam
Annisa, Yayuk · Repository UIN Sumatera Utara
Di Indonesia sihir dikenal dengan bermacam-macam istilah yaitu seperti santet, teluh, ataupun guna-guna. Santet adalah salah satu praktik sihir yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang bertujuan untuk mencelakaan orang lain seperti penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang yang dikehendakinya. Merupakan jenis ilmu sihir un…