Dampak Hukum Perjanjian Pra Nikah Dengan Pengajuan Syarat untuk Tidak Poligami (Studi Komparasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam )
Afder Darius · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami? Apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at? Apakah suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini? Atau bolehkah melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi latar belakang …