KONSEP MASHLAHAH DR. MUHAMMAD SA’ID RAMADLAN AL-BÛTHÎ DALAM MENGISTINBATH HUKUM NAWAZIL (Studi atas Kitab Ma’an Nâs dan Masyûrât Ijtimâ’iyah)
MARWIN AMIRULLAH, - · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Maslahah sebagai dalil yang populer dipakai dalam mengistinbath hukum nawâzil. Hal ini dikarenakan maslahah adalah perwujudan dari Maqashid alSyari’ah. Perbedaan ataupun kekeliruan dalam menentukan pola dan kriteria maslahah atau memprioritaskan maslahah yang harus dikedepankan justru dapat mengakibatkan sebuah kemafsadatan, karena maslahah yang akan dit…