TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN NA’IB SEBAGAI PENERIMA ZAKAT FITRAH DI DESA BINUANG (Studi Kasus Di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar)
FAJAR ILHAM · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
Fajar Ilham (2017) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kedudukan Na’ib Sebagai Penerima Zakat Fitrah Di Desa Binuang (Studi Kasus di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar).
Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kedudukan Na’ib Sebagai Penerima Zakat Fitrah Di Desa Binuang (Studi Kasus di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar)”. Di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar setiap hari raya Idul Fitri masyarakat selalu membagikan atau memberikan zakat fitrahnya tidak hanya kepada asnaf yang delapan akan tetapi juga kepada na’ib, istilah na’ib tersebut memiliki arti yaitu orang yang bertugas secara khusus dalam penyelenggaraan jenazah (memandikan, mengkafani, menyolatkan, menguburkan), hal inilah yang menjadi latar belakang masalah dalam penelitian ini.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang dimaksud na’ib menurut masyarakat Desa Binuang, bagaimana kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah menurut masyarakat Desa Binuang dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah di Desa Binuang.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengertian na’ib menurut masyarakat Desa Binuang, untuk mengetahui kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah menurut masyarakat Desa Binuang dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah di Desa Binuang.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sumber data penelitian ini adalah data primer yang didapat dari masyarakat yang memberikan zakat fitrah kepada na’ib di Desa Binuang dan data sekundernya adalah kitab-kitab fikih seperti Hukum Zakat karya Yusuf Qardawi, Fiqh Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, Fiqh Ibadah karya Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas serta buku-buku pendukung yang terkait dengan penelitian ini seperti Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini serta adanya data tersier yang merupakan data pelengkap yang bersumber dari kamus dan lain-lainnya. Populasi dalam penelitian ini adalah 80 orang yang membayarkan zakat fitrahnya kepada na’ib dan sampelnya diambil sebanyak 15 orang yang terdiri dari 2 orang dari na’ib yang ada di Desa Binuang, 10 orang dari masyarakat yang memberikan zakat fitrah kepada na’ib dan 3 orang dari tokoh agama. Penetapan sampel dilakukan dengan cara purpossive sampling. Adapun metode pengumpulan data adalah observasi dan wawancara, kemudian data-data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah na’ib menurut masyarakat Desa Binuang adalah orang-orang yang menggantikan tugas-tugas masyarakat dalam hal penyelenggaraan jenazah serta memiliki tugas untuk mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam kepada masyarakat. Adapun kedudukan na’ib
ii
sebagai penerima zakat fitrah menurut masyarakat Desa Binuang ada tiga yaitu yang pertama disamakan dengan fii sabilillah karena merupakan orang-orang yang mengerjakan kebaikan yang berkaitan dengan agama, yang kedua disamakan dengan amil zakat karena salah satu tugas na’ib adalah mengumpulkan zakat fitrah dari masyarakat di Desa Binuang, yang ketiga disamakan dengan fakir miskin karena menurut masyarakat Desa Binuang, baik na’ib maupun wakil na’ib memiliki kekurangan dari segi harta. Bahwa kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah yang disamakan dengan fii sabilillah sudah benar adanya, karena pada dasarnya na’ib merupakan orang-orang yang mengerjakan kebaikan yang berkaitan dengan agama, seperti orang yang memimpin do’a jika ada pesta maupun tahlilan, menjadi imam masjid dan menjadi pengajar yang mengajarkan tentang ilmu agama, serta menjadi perwakilan seluruh masyarakat dalam hal penyelenggaraan jenazah seperti memandikan, mengkafani, menyolatkan serta menguburkan, serta pembagian zakat fitrah kepada na’ib yang merupakan kebiasaan masyarakat Desa Binuang tidak menyalahi syara’ dan termasuk ‘urf yang shahih.
Topik Terkait
Referensi Serupa
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN ONGKU BANJAU SEBAGAI PENERIMA ZAKAT FITRAH DI DESA SUNGAI TONANG(Studi Kasus di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar).
Zehan Kholis, Zehan
TRADISI PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Dusun I Simp. Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis)
Sofian
PELAKSANAAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH DI DESA MEREMPAN HILIR KECAMATAN MEMPURA DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
Nur Solihin
PELAKSANAAN PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DARI HASIL PANEN DENGAN SISTEM PEMOTONGAN MENURUT HUKUM ISLAM (Study Kasus Pada Kelompok Tani Iyo Basamo Desa Terantang Kec.Tambang Kab.Kampar)
Wahyuni Purnama Sari
PELAKSANAAN PENYALURAN ZAKAT FITRAH DI DESA LUKUN DAN DESA BATINSUIR KECAMATAN TEBING TINGGI TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
SYAMSUDIN
PEMBAGIAN ZAKAT FITRAH SESUDAH SHALAT IDUL FITRI DI MASJID-MASJID KECAMATAN KUOK DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
Hendri Saputra
PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH DI MUSHOLLA BABUSSALAM DESA PADANG KUNYIT KECAMATAN PANGEAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Islah Ramadhan Pangianto, -
Falsafah Poda Nalima Dalam Kepercayaan Masyarakat Di Desa Sialagundi Kec.Huristak Kab. Padang Lawas Dan Relevansinya Dengan Ajaran Islam
Harahap, Siti Mahrani
Komunikasi Islam dalam upacara bersih desa pada bulan sura dan kesannya pada masyarakat Islam Kejawen di desa Silau Manik Kota Pematang Siantar
Permatasari, Rayu Mega
Komunikasi Islam dalam upacara bersih desa pada bulan sura dan kesannya pada masyarakat Islam Kejawen di desa Silau Manik Kota Pematang Siantar
Permatasari, Rayu Mega
PELAKSANAAN ZAKAT HASIL PERKEBUNAN JAMBU CITRA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA TAMBANG KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR)
EIDN IQBAL AHMAD, -
PELAKSANAAN ZAKAT HASIL PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN TAMBUSAI KABUPATEN ROKAN HULU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Sadiroh
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN ONGKU BANJAU SEBAGAI PENERIMA ZAKAT FITRAH DI DESA SUNGAI TONANG(Studi Kasus di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar).
Zehan Kholis, Zehan · 2022
TRADISI PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Dusun I Simp. Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis)
Sofian · 2011
PELAKSANAAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH DI DESA MEREMPAN HILIR KECAMATAN MEMPURA DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
Nur Solihin · 2011
PELAKSANAAN PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DARI HASIL PANEN DENGAN SISTEM PEMOTONGAN MENURUT HUKUM ISLAM (Study Kasus Pada Kelompok Tani Iyo Basamo Desa Terantang Kec.Tambang Kab.Kampar)
Wahyuni Purnama Sari · 2015
PELAKSANAAN PENYALURAN ZAKAT FITRAH DI DESA LUKUN DAN DESA BATINSUIR KECAMATAN TEBING TINGGI TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
SYAMSUDIN · 2013
PEMBAGIAN ZAKAT FITRAH SESUDAH SHALAT IDUL FITRI DI MASJID-MASJID KECAMATAN KUOK DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
Hendri Saputra · 2015
PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH DI MUSHOLLA BABUSSALAM DESA PADANG KUNYIT KECAMATAN PANGEAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Islah Ramadhan Pangianto, - · 2020
PELAKSANAAN ZAKAT HASIL PERKEBUNAN JAMBU CITRA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA TAMBANG KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR)
EIDN IQBAL AHMAD, - · 2019
Literatur Terbaru yang Relevan
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN ONGKU BANJAU SEBAGAI PENERIMA ZAKAT FITRAH DI DESA SUNGAI TONANG(Studi Kasus di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar).
Zehan Kholis, Zehan · 2022
TRADISI PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Dusun I Simp. Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis)
Sofian · 2011
PELAKSANAAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH DI DESA MEREMPAN HILIR KECAMATAN MEMPURA DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
Nur Solihin · 2011
PELAKSANAAN PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DARI HASIL PANEN DENGAN SISTEM PEMOTONGAN MENURUT HUKUM ISLAM (Study Kasus Pada Kelompok Tani Iyo Basamo Desa Terantang Kec.Tambang Kab.Kampar)
Wahyuni Purnama Sari · 2015
PELAKSANAAN PENYALURAN ZAKAT FITRAH DI DESA LUKUN DAN DESA BATINSUIR KECAMATAN TEBING TINGGI TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
SYAMSUDIN · 2013
PEMBAGIAN ZAKAT FITRAH SESUDAH SHALAT IDUL FITRI DI MASJID-MASJID KECAMATAN KUOK DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM
Hendri Saputra · 2015
PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH DI MUSHOLLA BABUSSALAM DESA PADANG KUNYIT KECAMATAN PANGEAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Islah Ramadhan Pangianto, - · 2020
Falsafah Poda Nalima Dalam Kepercayaan Masyarakat Di Desa Sialagundi Kec.Huristak Kab. Padang Lawas Dan Relevansinya Dengan Ajaran Islam
Harahap, Siti Mahrani · 2019