PELAKSANAAN JUAL BELI BUAH SALAK DENGAN SISTEM TAKSIRAN DI KELURAHAN PALOPAT MARIA KOTA PADANGSIDIMPUAN DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH
PAISAL AMRI RAMBE · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Abstrak / Ringkasan
Skripsi ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis terhadap realisasi
Jual beli buah salak dengan sistem taksiran di Kelurahan Palopat Maria Kota
Padangsidimpuan. Dalam jual beli tersebut seringkali pihak pengecer buah salak
komplain terhadap toke buah salak akibat barang yang ia terima tidak sesuai
pesanan. Padahal dalam jual beli menurut Islam harus ada syarat dan rukun yang
harus di penuhi terutama harus diketahui jenis yang diperjual belikan dan
kualitasnya, dalam prakteknya syarat dan rukun jual beli tersebut tidak terpenuhi.
Oleh karena itu, menarik untuk dikaji: Bagaimana pelaksanaan jual beli buah
salak dengan sistem taksiran di Kelurahan Palopat Maria Kota Padangsidimpuan.
Bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah tentang pelaksanaan jual beli buah salak
dengan sistem taksiran di Kelurahan Palopat Maria Kota Padangsidimpuan.
Jenis penelitian ini dilihat dari objeknya termasuk penelitian lapangan atau
field research yang dilakukan di Kelurahan Palopat Maria Kota Padangsidimpuan.
Untuk mendapatkan data yang valid, digunakan beberapa metode pengumpulan
data, yaitu observasi dan wawancara. Sumber data primer adalah toke buah salak
dan pengecer buah salak, populasi penelitian sebanyak 50 orang dan sampel yang
diambil sebanyak 25 orang. Data sekunder adalah yang diperoleh dari buku-buku
referensi yang ada hubungannya dengan penelitian dan tokoh adat. Setelah data
terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa potongan harga yang dilakukan
oleh pengecer buah salak dalam jual beli buah salak dengan sistem taksiran di
Kelurahan Palopat Maria Kota Padangsidimpuan sering kali dialami oleh toke
buah salak, Jika buah salak yang dirasa kurang baik maka pengecer buah salak
tidak segan melakukan potongan harga kepada toke buah salak tanpa ada
kesepakatan ulang, potongan harga tersebut dilakukan karena ada buah salak yang
busuk dan kualitas yang kurang bagus. Dari berbagai sebab diatas toke buah salak
tentu tidak mengetahuinya dari awal, karena kondisi buah salak akan diketahui
setelah pemotongan. Oleh karena itu seharusnya toke buah salak melakukan
perjanjian kepada pengecer agar pengecer tidak melakukan potongan harga seperti
mengembalikan buah salak yang kurang bagus dan busuk kepada toke buah salak
atau memberitahu kepada toke buah salak bahwa buah salak yang dikirim dan
diterima ada yang busuk agar diberikan potongan harga kepada pengecer.
Dilihat dari Fiqh Muamalah potongan harga yang diterapkan oleh
pengecer buah salak karena adanya aib pada buah salak boleh dilakukan dengan
khiyar, akan tetapi potongan harga tersebut harus mendapatkan kerelaan toke buah
salak. Karena jual beli yang terdapat unsur paksaan termasuk jual beli fasid, sebab
paksaan meniadakan kerelaan yang merupakan unsur penting dalam keabsahan
jual beli.
Referensi Serupa
MONOPOLI HARGA DALAM JUAL BELI BUAH PINANGMENURUT PERSPEKTIF FIQH MU’AMALAH (StudiKasus di DesaTanjungBelit, Kec. Siak Kecil, Kab.Bengkalis)
WALDY RAMEISA PUTRA
HUKUM JUAL BELI KARTU PAKET KUOTA INTERNET BERDSARKAN PERSPEKTIF SAYYID SABIQ (Studi Kasus Di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan)
Harahap, Muhammad Idris
HUKUM JUAL BELI KARTU PAKET KUOTA INTERNET BERDSARKAN PERSPEKTIF SAYYID SABIQ (Studi Kasus Di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan)
Harahap, Muhammad Idris
MENJUAL BERAS TIDAK SESUAI DENGAN HARGA PENETAPAN PEMERINTAH MENURUT IBNU TAIMIYAH (Studi Kasus di Pasar Sumbul Kelurahan Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi)
SIMBOLON, GANDA HIDAYAT
HUKUM JUAL BELI TADLIS (Penipuan) TERHADAP KERANG CAMPURAN PERSPEKTIF YUSUF QORDOWI (Studi Kasus di Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai)
Marpaung, Safriadi
HUKUM JUAL BELI TADLIS (Penipuan) TERHADAP KERANG CAMPURAN PERSPEKTIF YUSUF QORDOWI (Studi Kasus di Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai)
Marpaung, Safriadi
STRATEGI TOKE KARET DALAM TRANSAKSI JUAL BELI PADA DESA MARSONJA KEC. SUNGAI KANAN KAB. LABUHANBATU SELATAN SUMATERA UTARA DITINJAU DARI FIQH MUAMALAH
Torgan Harahap
TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BUAH JAGUNG DI JORONG HULU AIR KENAGARIAN HARAU KECAMATAN HARAU
GUSFIRA TARMI, -
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BUAH-BUAHAN SECARA BORONGAN (Studi Kasus di Pasar Baru Buatan II, Kecamatan Koto Gasib)
RUDI KURNIAWAN
Hukum Jual Beli Berdasarkan Sampel Perspektif Imam Malik (Studi Kasus Jual Beli Buah Kelapa Di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal).
Murni, Suci Reskina
Hukum Jual Beli Berdasarkan Sampel Perspektif Imam Malik (Studi Kasus Jual Beli Buah Kelapa Di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal).
Murni, Suci Reskina
Pelaksanaan Transaksi Jual Beli Melalui Multi Level Marketing Syariah Herba Penawar Al-Wahida Indonesia Dan Analisis Implementasi Pembinaan Dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 75 Tahun 2009 Di Brand Cabang (Bc) Tanjungbalai
Asyura, Asyura
Literatur Lain dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
MONOPOLI HARGA DALAM JUAL BELI BUAH PINANGMENURUT PERSPEKTIF FIQH MU’AMALAH (StudiKasus di DesaTanjungBelit, Kec. Siak Kecil, Kab.Bengkalis)
WALDY RAMEISA PUTRA · 2013
STRATEGI TOKE KARET DALAM TRANSAKSI JUAL BELI PADA DESA MARSONJA KEC. SUNGAI KANAN KAB. LABUHANBATU SELATAN SUMATERA UTARA DITINJAU DARI FIQH MUAMALAH
Torgan Harahap · 2015
TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BUAH JAGUNG DI JORONG HULU AIR KENAGARIAN HARAU KECAMATAN HARAU
GUSFIRA TARMI, - · 2022
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BUAH-BUAHAN SECARA BORONGAN (Studi Kasus di Pasar Baru Buatan II, Kecamatan Koto Gasib)
RUDI KURNIAWAN · 2013
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PAKET DATA INTERNET (STUDI KASUS DI DESA KUALU NENAS, KELURAHAN DUSUN IV SP DURIAN KECAMATAN TAMBANG, KABUPATEN KAMPAR)
HAYATUN NUFUS, - · 2020
DAMPAK PELAKSANAAN JUAL BELI BUAH DUKU DENGAN SISTEM IJON TERHADAP TINGKAT KEUNTUNGAN DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS PEMILIK KEBUN DUKU DUSUN KELAPA DESA PASAR KEMBANG KECAMATAN KERITANG KABUPATEN INDRAGIRI HILIR)
Tunziah, - · 2020
PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH TENTANG PRAKTEK JUAL BELI KOSMETIK DI PASAR SENJA PANAM KELURAHAN SIMPANG BARU KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU RIAU
WAN RIA OKTAVIA, 11522205102 · 2019
PRAKTEK JUAL BELI SALAM PADA USAHA DEKORASI DINDING DENGAN MENGGUNAKAN WALLPAPER DITINJAU PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru)
RANGGA SYAPUTRA · 2017
Literatur Terbaru yang Relevan
MONOPOLI HARGA DALAM JUAL BELI BUAH PINANGMENURUT PERSPEKTIF FIQH MU’AMALAH (StudiKasus di DesaTanjungBelit, Kec. Siak Kecil, Kab.Bengkalis)
WALDY RAMEISA PUTRA · 2013
HUKUM JUAL BELI KARTU PAKET KUOTA INTERNET BERDSARKAN PERSPEKTIF SAYYID SABIQ (Studi Kasus Di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan)
Harahap, Muhammad Idris · 2017
HUKUM JUAL BELI KARTU PAKET KUOTA INTERNET BERDSARKAN PERSPEKTIF SAYYID SABIQ (Studi Kasus Di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan)
Harahap, Muhammad Idris · 2017
MENJUAL BERAS TIDAK SESUAI DENGAN HARGA PENETAPAN PEMERINTAH MENURUT IBNU TAIMIYAH (Studi Kasus di Pasar Sumbul Kelurahan Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi)
SIMBOLON, GANDA HIDAYAT · 2019
STRATEGI TOKE KARET DALAM TRANSAKSI JUAL BELI PADA DESA MARSONJA KEC. SUNGAI KANAN KAB. LABUHANBATU SELATAN SUMATERA UTARA DITINJAU DARI FIQH MUAMALAH
Torgan Harahap · 2015
TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BUAH JAGUNG DI JORONG HULU AIR KENAGARIAN HARAU KECAMATAN HARAU
GUSFIRA TARMI, - · 2022
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BUAH-BUAHAN SECARA BORONGAN (Studi Kasus di Pasar Baru Buatan II, Kecamatan Koto Gasib)
RUDI KURNIAWAN · 2013
Hukum Jual Beli Berdasarkan Sampel Perspektif Imam Malik (Studi Kasus Jual Beli Buah Kelapa Di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal).
Murni, Suci Reskina · 2019