REPOSITORY Umumindonesia2010

MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK MENCEGAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Sigit Sanyata, M.Pd. · Universitas Negeri Yogyakarta

Abstrak / Ringkasan

Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan model pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Secara khusus tujuan penelitian ini adalah 1) mengidentifikasi pemahaman masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga, 2) mengidentifikasi pemahaman masyarakat terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, 3) mengidentifikasi kebutuhan perlunya partisipasi masyarakat dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, dan 4) merancang kerangka model tentang pemberdayaan masyarakat dalam mencegah KDRT. Penelitian dilakukan dengan pendekatan Research and Development model Borg and Gall (1983). Penelitian ini merupakan penelitian tahun pertama Pada tahun pertama ini langkah penelitian berupa 1) melakukan penelitian pendahuluan untuk mengungkap pemahaman masyarakat tentang KDRT, pencegahan KDRT dan kebutuhan perlunya partisipasi masyarakat dalam mengatasi KDRT; 2) melakukan perencanaan awal model pemberdayaan, dan 3) menghasilkan produk awal model pemberdayaan masyarakat untuk mencegah KDRT. Subjek yang berpartisipasi dalam penelitian ini secara keseluruhan berjumlah 150 orang dengan perincian 60 orang tokoh masyarakat sebagai subyek FGD dan 90 orang dari anggota masyarakat untuk diidentifikasi pemahamannya tentang KDRT. Partisipan yang terlibat dalam penelitian meliputi wilayah kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan panduan FGD dan angket. Panduan FGD untuk mengungkap potensi masyarakat dalam upaya pencegahan KDRT sedangkan angket untuk mengidentifikasi pemahaman masyarakat tentang KDRT. Data kualitatif dianalisis secara deskriptif, sedangkan data kuantitatif dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis data disimpulkan bahwa 1) pemahaman masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga (sektor domestik) masih dalam tataran kognitif belum menyentuh pada tahap kesadaran untuk terlibat langsung dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. 2) masyarakat memiliki pemahaman bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah dan memerlukan partisipasi dari anggota masyarakat, 3) ada kebutuhan dari masyarakat untuk memiliki model pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan 4) Model pemberdayaan masyarakat difokuskan pada optimalisasi sumber daya yang ada di masyarakat baik sumber daya alam, sumber daya sosial dan sumber daya manusia. Upaya pemberyaan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap penyadaran, pengkapasitasan dan pemberdayaan.

Sitasi

RIS BibTeX
Recommendation Engine

Referensi Serupa

REPOSITORY2015

PELAKSANAAN PROGRAM PENDAMPINGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN (BKBPP)KABUPATEN SEMARANG

Lela Wahyudiarti, Lela

99% mirip
REPOSITORY2018

Bimbingan Islami Terhadap Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Temerloh, Pahang, Malaysia

Jasmi, Haziq Syafiq Bin

99% mirip
REPOSITORY2018

Bimbingan Islami Terhadap Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Temerloh, Pahang, Malaysia

Jasmi, Haziq Syafiq Bin

99% mirip
REPOSITORY2008

GAMBARAN KEKERASAN TERHADAP RUMAH TANGGA JERMAN BARAT DAN JERMAN TIMUR (STUDI PADA PEMENANG LOMBA FIKSI SEJARAH DI SEKOLAH JERMAN 1994/95 TENTANG TERPISAHNYA JERMAN TAHUN 1945-1990)

Sufriati Tanjung, Dr., M.Pd.

99% mirip
REPOSITORY2022

PERAN PENGURUS PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT(PKBM) RIAU CEKATAN DALAM PEMBERDAYAAN IBU RUMAH TANGGA MELALUI KETERAMPILAN MENJAHIT DI KELURAHAN TUAH KARYA KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU

SAGITA PUTRI UTARI, -

99% mirip
REPOSITORY2022

PEMIKIRAN WAHBAH AL-ZUHAILY TENTANG KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA DALAM KITAB AL-FIQH AL-ISL?MI WA ADILLATUHU DAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

FATIN NABILAH BINTI DAUD, -

99% mirip
REPOSITORY2020

Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Melalui Penerapan UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Rokan Hilir

Hasibuan, Juhari Muslim

99% mirip
REPOSITORY2020

Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Melalui Penerapan UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Rokan Hilir

Hasibuan, Juhari Muslim

99% mirip
REPOSITORY2018

Intensitas Pemahaman Masyarakat Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir Terhadap Menjaga Kerahasiaan Rumah Tangga

Neneng Ria Mulyati

99% mirip
REPOSITORY2016

Nusyuz dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Relevansinya dengan UU No. 23 Tahun 2004 (Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT))

Miftakhul Mukharrom

99% mirip
REPOSITORY2015

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI KELOMPOK BATIK TULIS LANTHING PADA IBU RUMAH TANGGA DI GUNTING GILANGHARJO PANDAK

Rizka Wulandhani, Rizka

99% mirip
REPOSITORY2013

UPAYA PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA KELAS VIIIC SMP N 1 NGAGLIK, SLEMAN, YOGYAKARTA TENTANG NOTASI BALOK MELALUI MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE TWO STAY-TWO STRAY (TS-TS)

Kartika, Anggi Imam

99% mirip
Sumber yang Sama

Literatur Lain dari Universitas Negeri Yogyakarta

Bacaan Lanjutan

Literatur Terbaru yang Relevan

PELAKSANAAN PROGRAM PENDAMPINGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN (BKBPP)KABUPATEN SEMARANG

Lela Wahyudiarti, Lela · 2015

Bimbingan Islami Terhadap Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Temerloh, Pahang, Malaysia

Jasmi, Haziq Syafiq Bin · 2018

Bimbingan Islami Terhadap Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Temerloh, Pahang, Malaysia

Jasmi, Haziq Syafiq Bin · 2018

GAMBARAN KEKERASAN TERHADAP RUMAH TANGGA JERMAN BARAT DAN JERMAN TIMUR (STUDI PADA PEMENANG LOMBA FIKSI SEJARAH DI SEKOLAH JERMAN 1994/95 TENTANG TERPISAHNYA JERMAN TAHUN 1945-1990)

Sufriati Tanjung, Dr., M.Pd. · 2008

PERAN PENGURUS PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT(PKBM) RIAU CEKATAN DALAM PEMBERDAYAAN IBU RUMAH TANGGA MELALUI KETERAMPILAN MENJAHIT DI KELURAHAN TUAH KARYA KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU

SAGITA PUTRI UTARI, - · 2022

PEMIKIRAN WAHBAH AL-ZUHAILY TENTANG KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA DALAM KITAB AL-FIQH AL-ISL?MI WA ADILLATUHU DAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

FATIN NABILAH BINTI DAUD, - · 2022

Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Melalui Penerapan UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Rokan Hilir

Hasibuan, Juhari Muslim · 2020

Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Melalui Penerapan UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Rokan Hilir

Hasibuan, Juhari Muslim · 2020