Dhowabi Taghoiyur al-Ahkam bi Taghoiyur az-Zhuruf
Suparmin, Sudirman · Repository UIN Sumatera Utara
Hukum adalah suatu aturan, baik itu yang bersumber dari Ilahî disebut dengan hukum taklîfî, maupun yang bersumber dari Insânî disebut dengan hukum wadh’i. Namun dikarnakan keadaan tertentu, hukum terkadang dapat berubah dari yang semula, bisa dikarnakan karna situasi, tempat, iklim, teknologi, dll. Tetapi, suatu hukum dapat berupa harus memiliki ketentuan-k…