STUDI KOMPERATIF TENTANG HUKUM POLIGAMI MENURUT ENAKMEN KELUARGA ISLAM SELANGOR 2003 DAN AMLA SINGAPURA 2001
ISMAIL BIN HASSAN · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Poligami adalah salah satu dari bentuk perkawinan yang dibenarkan dalam Islam. Ia adalah perkawinan seorang laki-laki dengan lebih dari seorang perempuan. Di negara-negara umat Islam, hokum keluarga Islam yang mengatur proses perkawinan telah menetapkan aturan yang berbeda, termasuk di negeri Selangor, negara bagian Malaysia dan juga Singapura. Peneliti…