Melakukan Penukaran Harta Wakaf Berupa Masjid Menurut Pendapat Imam An-Nawawi dan Ibnu Al- Qudamah (Analisis Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf)
Dwi Rizky, Siallagan · Repository UIN Sumatera Utara
Skripsi ini berjudul: “Melakukan Penukaran Harta Wakaf berupa Masjid Menurut Pendapat Imam An-Nawawi dan Ibnu Al-Qudamah (Analisis UU RI NO 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf)” betujuan untuk mengetahui letak perbedaan dan persamaan pendapat Imam An-Nawawi dan Ibn Al-Qudamah tentang melakuan penukaran harta wakaf berupa masjid dan pendapat manakah yang paling rele…