Hukum bai’ hadhir lil badi pada petani menurut mazhab Syafi’i (studi kasus di desa lubuk palas kecamatan silau laut kabupaten Asahan)
Nurhafni, Mrs · Repository UIN Sumatera Utara
Mazhab Syafi’i telah menetapkan bahwa tidak boleh melakukan bai’ hadhir lil badi. Hal ini didasarkan melalui hadis Rasulullah Saw. yang telah melarang terhadap bai’ hadhir lil badi. Karena hal ini termasuk kategori jual beli yang mengandung unsur pengambilan keutungan dalam ketidaktahuan petani tentang harga pasar. Pandangan Mazhab Syafi’i seperti yang terj…