RELEVANSI PENDAPAT IBNU H{AZM DENGAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA TENTANG SAKSI DALAM TALAK
Joshua Suherman, - · UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Talak adalah sesuatu yang tidak dinginkan oleh semua orang, namun wujudnya talak pada hakikatnya adalah untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi dalam rumah tangga. Agama mensyariatkan pernikahan untuk memenuhi kemaslahatan hamba, baik dalam bidang duniawiyah maupun dalam bidang diniyah, maka disyariatkannya talak adalah untuk menyempurnakan pernikahan, k…